Bobibos Diuji Lemigas, Pemerintah Pastikan Standar dan Keamanan Sebelum Dipasarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mulai menguji bahan bakar alternatif bernama Bobibos untuk memastikan standar, keamanan, dan klasifikasinya sebelum beredar luas di pasar. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mendorong proses ini berjalan cepat dan transparan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan posisi Bobibos secara jelas, apakah masuk kategori bahan bakar nabati atau bahan bakar minyak.

“Kami menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan fokus pada rencana uji laboratorium dan standardisasi produk sebelum digunakan secara luas,” ujar Noor dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Uji Awal Fokus Karakter Dasar

Produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, langsung menyiapkan tahapan pengujian bersama Lemigas. Tim akan memulai uji awal di laboratorium untuk melihat karakter dasar bahan bakar tersebut.

Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menjelaskan bahwa tim akan menguji berbagai aspek penting sejak tahap awal. Pengujian mencakup sifat fisika dan kimia, stabilitas bahan, hingga kompatibilitas dengan mesin kendaraan.

“Kami juga menguji kemudahan aliran bahan bakar, kualitas penyalaan, serta tingkat korosivitas,” kata Iklas.

Baca Juga :  BPK Ungkap Fee Migas Rp5 Triliun Tak Berhak Diterima BUMN, SKK Migas Diminta Revisi Aturan

Tim Lemigas juga akan mengambil sampel langsung dari tangki penyimpanan di beberapa titik. Petugas menggunakan wadah tersertifikasi dan melengkapi proses dengan berita acara pemeriksaan agar hasil tetap akuntabel.

Uji Lanjutan: Emisi dan Performa Mesin

Setelah uji laboratorium selesai, tim akan melanjutkan pengujian ke tahap performa. Pada tahap ini, Bobibos akan menjalani pengujian emisi gas buang, daya tahan mesin, dan potensi pembentukan residu pembakaran.

Pengujian tidak berhenti di situ. Tim juga akan menjalankan uji mesin (test bench) untuk melihat performa teknis secara lebih detail. Setelah itu, Bobibos akan masuk tahap uji jalan guna mengukur kinerja di kondisi nyata.

“Hasil dari seluruh rangkaian uji ini akan menjadi dasar penilaian teknis pemerintah,” ujar Iklas.

Tentukan Klasifikasi Energi Baru

Pemerintah menaruh perhatian besar pada hasil pengujian ini karena akan menentukan arah kebijakan energi ke depan. Data yang terkumpul akan membantu pemerintah menetapkan apakah Bobibos termasuk bahan bakar eksisting atau jenis energi baru.

“Dari hasil uji, kami akan menentukan klasifikasi produk serta parameter yang sesuai,” kata Noor.

Baca Juga :  B50 Mulai Juli 2026, Pemerintah Tekan Impor BBM dan Emisi

Jika Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati murni, maka produk ini berpotensi memperkuat transisi energi bersih di Indonesia. Namun, pemerintah tetap menunggu hasil uji menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Gunakan Standar Internasional

Seluruh proses pengujian mengikuti standar internasional untuk menjamin validitas hasil. Tim menggunakan metode ASTM D4057 dalam pengambilan sampel bahan bakar.

Standar ini umum digunakan secara global untuk memastikan kualitas dan konsistensi pengujian bahan bakar.

Pemerintah meminta produsen aktif berkoordinasi dan segera menindaklanjuti seluruh tahapan teknis. Langkah ini penting agar proses berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arah Kebijakan Energi Nasional

Hasil uji Bobibos tidak hanya menentukan kelayakan produk, tetapi juga membuka peluang riset lanjutan di sektor energi. Pemerintah akan menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan energi nasional.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi dan dorongan menuju sumber energi ramah lingkungan, kehadiran bahan bakar alternatif seperti Bobibos bisa menjadi opsi strategis—selama memenuhi standar keamanan dan performa.

Pemerintah menargetkan seluruh proses uji berjalan tuntas sebelum produk masuk tahap komersialisasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Amerika Panen di Tengah Perang Iran, Ekspor Minyak Tembus Rekor Tertinggi
BPK Ungkap Fee Migas Rp5 Triliun Tak Berhak Diterima BUMN, SKK Migas Diminta Revisi Aturan
Pertamina Perketat Distribusi Pertalite, QR Code Jadi Kunci Subsidi Tepat Sasaran
Produksi Timah TINS Turun 2025, Harga Global Naik Jadi Penopang Kinerja
Minyak Sumur Masyarakat Mulai Mengalir ke Kilang Cepu, Lifting Migas Naik
Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan
Malaysia Buru Minyak Rusia, Ikuti Indonesia Cs di Tengah Krisis Energi
Uji Coba B50 Tembus 40.000 Km, Mesin Aman dan Emisi Lebih Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:00 WIB

Bobibos Diuji Lemigas, Pemerintah Pastikan Standar dan Keamanan Sebelum Dipasarkan

Minggu, 26 April 2026 - 20:00 WIB

Amerika Panen di Tengah Perang Iran, Ekspor Minyak Tembus Rekor Tertinggi

Minggu, 26 April 2026 - 19:00 WIB

BPK Ungkap Fee Migas Rp5 Triliun Tak Berhak Diterima BUMN, SKK Migas Diminta Revisi Aturan

Minggu, 26 April 2026 - 08:00 WIB

Pertamina Perketat Distribusi Pertalite, QR Code Jadi Kunci Subsidi Tepat Sasaran

Sabtu, 25 April 2026 - 18:00 WIB

Produksi Timah TINS Turun 2025, Harga Global Naik Jadi Penopang Kinerja

Berita Terbaru