JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 kilogram. Ia juga menyoroti adanya perbedaan harga di tingkat distribusi yang kerap membebani masyarakat.
Bahlil menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan harga LPG 3 kg sejak lama dan belum pernah mengubahnya sejak program berjalan pada 2006–2007. Ia memastikan kebijakan itu tetap berlaku hingga saat ini.
“Sejak awal pemerintah menerapkan LPG 3 kilogram, kami tidak pernah menaikkan harga subsidi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (20/4).
Ia menegaskan kenaikan harga yang terjadi di masyarakat bukan berasal dari pemerintah. Menurutnya, kenaikan itu muncul akibat praktik di tingkat distributor dan pangkalan yang tidak sesuai aturan.
Bahlil menyebut pemerintah terus memperbaiki tata kelola distribusi LPG agar subsidi tepat sasaran. Namun, upaya penertiban sempat memicu kepanikan pasar pada awal 2025 hingga membuat LPG langka di sejumlah daerah.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa harga ideal LPG subsidi seharusnya berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung agar sampai ke masyarakat sesuai ketentuan.
“Kalau distribusi berjalan sesuai aturan, masyarakat menerima harga sesuai ketetapan pemerintah. Tapi di lapangan masih ada yang menjual lebih tinggi,” ujarnya.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap melanjutkan pembenahan sistem distribusi agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









