Cadangan BBM Indonesia Hanya 23 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Indonesia saat ini menyimpan cadangan bahan bakar minyak (BBM) yang cukup untuk sekitar 23 hari konsumsi. Pemerintah menegaskan kondisi ini bukan karena kekurangan pasokan, melainkan keterbatasan kapasitas penyimpanan energi di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan stok BBM nasional tetap berada dalam batas aman yang ditetapkan pemerintah.

“Terkadang orang mengatakan kita harus menyimpan BBM untuk 60 hari. Namun, di mana kita akan menyimpannya? Kami sama sekali tidak memiliki kapasitas penyimpanan yang cukup,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Kapasitas Penyimpanan Jadi Batasan Utama

Bahlil menjelaskan bahwa standar cadangan nasional selama ini menyesuaikan dengan kemampuan infrastruktur penyimpanan yang tersedia. Saat ini, fasilitas penyimpanan BBM di Indonesia hanya mampu menampung sekitar 25 hari kebutuhan.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Dakwa dr Tifa Sebar Fitnah dan Serangan terhadap Nama Baik

“Oleh karena itu, kapasitas penyimpanan kami terbatas maksimal sekitar 25 hari, sehingga pemerintah menetapkan standar cadangan nasional sekitar 20 hingga 23 hari. Saat ini kami berada di angka 23 hari, yang sudah melebihi batas minimum,” jelasnya.

Ketegangan Geopolitik Dorong Kewaspadaan

Selain itu, penjelasan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk Iran menutup Strait of Hormuz. Jalur pelayaran tersebut dilalui sekitar 20% pengiriman minyak mentah dunia melalui laut.

Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Tehran. Islamic Revolutionary Guard Corps memperingatkan kapal tanker agar tidak melintas di selat tersebut, sehingga risiko terhadap pasokan energi global bertambah.

Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Strategis

Pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan strategis di pulau dekat Singapura untuk menambah kapasitas cadangan BBM nasional.

Baca Juga :  Beasiswa Calon Pelaut Pertamina 2026: Kuliah Gratis, Uang Saku, dan Jalan Karier di Laut Lepas

Fasilitas baru ini dapat menampung cadangan sekitar 30 hingga 40 hari. Dengan demikian, Pertamina bisa membeli minyak dalam jumlah besar dan mengurangi ketergantungan pada pasar spot.

Selain itu, fasilitas baru ini mengurangi ketergantungan Indonesia pada Singapura, yang saat ini memasok sekitar 60% impor BBM Indonesia.

Strategi Impor Energi Berubah

Bahlil menekankan keterbatasan kapasitas penyimpanan menjadi kerentanan strategis jika terjadi krisis geopolitik. “Ini adalah masalah geopolitik. Oleh karena itu, jika terjadi krisis atau konflik, cadangan minyak dan kapasitas penyimpanan kita hanya akan bertahan sekitar 21 hari,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengalihkan sebagian pembelian minyak mentah dan bensin dari Timur Tengah ke pemasok di Amerika Serikat dan Asia Tenggara. Langkah ini memperluas sumber pasokan dan menjaga stabilitas energi nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru