SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi pekerjaan rumah penting di tengah upaya memperkuat kinerja birokrasi. Hingga awal Juli 2026, delapan jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II belum memiliki pejabat definitif. Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Situasi itu langsung menarik perhatian publik karena jabatan yang belum terisi berada pada OPD yang memegang peran strategis dalam pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan daerah, pendidikan, hingga penanggulangan bencana. Masyarakat pun mulai menunggu langkah konkret pemerintah untuk segera membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Di sisi lain, keberadaan pejabat definitif tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Kepemimpinan yang definitif juga menentukan kecepatan pengambilan keputusan, efektivitas pelaksanaan program prioritas, serta pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Delapan Jabatan Strategis Belum Terisi
Saat ini terdapat delapan jabatan Eselon II yang belum memiliki pejabat definitif. Jabatan tersebut meliputi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi kondisi tersebut akibat beberapa faktor. Sejumlah pejabat memasuki masa purna tugas, beberapa pejabat memilih mengundurkan diri, sedangkan Badan Pendapatan Daerah membutuhkan pimpinan definitif setelah pemerintah membentuk organisasi perangkat daerah baru melalui penataan kelembagaan.
Jabatan Definitif Dinilai Penting
Meskipun para Plt tetap menjalankan roda pemerintahan, banyak kalangan menilai kehadiran pejabat definitif akan memperkuat efektivitas organisasi. Seorang kepala OPD yang definitif memiliki kewenangan lebih luas dalam menyusun kebijakan, menetapkan prioritas program, mengelola sumber daya, hingga mempercepat realisasi kegiatan pembangunan.
Selain itu, kepemimpinan yang stabil juga dapat meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih optimal. Karena itu, pengisian jabatan tersebut menjadi kebutuhan yang cukup mendesak.
Seleksi Terbuka Menjadi Tahapan Berikutnya
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah harus mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Proses tersebut dimulai dengan pembentukan panitia seleksi, kemudian pemerintah mengumumkan pendaftaran kepada para calon yang memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, panitia melaksanakan seleksi administrasi, uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, serta wawancara. Setelah seluruh tahapan selesai, panitia menyampaikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebelum pemerintah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan pejabat definitif.
Publik Menunggu Kepastian Jadwal
Hingga awal Juli 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi terbuka tersebut. Karena itu, masyarakat terus menunggu kepastian proses pengisian delapan jabatan strategis tersebut.
Pengisian jabatan itu diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Semakin cepat pemerintah melaksanakan seleksi terbuka, semakin cepat pula delapan OPD strategis tersebut memperoleh pemimpin definitif yang mampu membawa organisasi bekerja lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Daftar Delapan Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
1. Kepala Pelaksana BPBD
2. Kepala Badan Kesbangpol
3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
4. Kepala Badan Pendapatan Daerah
5..Kepala Badan Keuangan Daerah
6..Kepala Dinas Pendidikan
7. Kepala Dinas Perhubungan
8. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM)
FAQ
Mengapa delapan jabatan Eselon II masih kosong?
Karena beberapa pejabat memasuki masa pensiun, sebagian mengundurkan diri, dan terdapat OPD baru hasil penataan kelembagaan.
Apakah pelayanan pemerintahan tetap berjalan?
Ya. Pemerintah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin OPD sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Bagaimana proses pengisian jabatan Eselon II?
Pemerintah mengisinya melalui seleksi terbuka yang meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga penetapan setelah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa pengisian jabatan definitif penting?
Pejabat definitif dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.(Tim)








