SUNGAI PENUH – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Provinsi Jambi terus menjadi perhatian masyarakat. Tidak lolosnya 14 calon siswa asal Kecamatan Pondok Tinggi memicu beragam reaksi dari tokoh masyarakat, pemangku adat, hingga kalangan legislatif.
Di tengah polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar pelaksanaan SPMB tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian bagi seluruh calon peserta didik.
Penolakan 14 Calon Siswa Jadi Sorotan
Polemik bermula setelah hasil SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh menetapkan 14 calon siswa asal Kecamatan Pondok Tinggi tidak lolos seleksi.
Keputusan itu langsung memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, Kecamatan Pondok Tinggi berbatasan langsung dengan wilayah SMA Negeri 2 Sungai Penuh sehingga banyak warga berharap jalur domisili memberikan peluang lebih besar bagi calon siswa di kawasan tersebut.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru itu menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Namun, pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 2 Sungai Penuh justru memunculkan polemik karena sebagian masyarakat mempertanyakan penerapan jalur domisili dalam proses seleksi.
Tokoh Masyarakat Datangi SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, Camat Pondok Tinggi bersama Ketua Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi, para ninik mamak, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Sungai Jernih mendatangi SMA Negeri 2 Sungai Penuh.
Mereka meminta penjelasan langsung mengenai mekanisme seleksi serta dasar penilaian yang menyebabkan belasan calon siswa asal Pondok Tinggi tidak lolos.
Melalui pertemuan itu, masyarakat berharap pihak sekolah menyampaikan seluruh proses seleksi secara terbuka sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hardizal Tekankan Transparansi dan Integritas
Hardizal menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui mekanisme seleksi secara jelas agar kepercayaan terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB.
“Saya berharap pihak SMA Negeri 2 Sungai Penuh dapat memberikan perhatian terhadap calon siswa yang berasal dari Pondok Tinggi dan Kota Sungai Penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa ada praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru. Semua proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hardizal.
DPRD Siapkan Langkah Lanjutan
Selain menyampaikan perhatian terhadap polemik tersebut, Hardizal memastikan DPRD akan mengambil langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, ia akan memanggil Kepala SMA Negeri 2 Sungai Penuh untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme seleksi, penetapan hasil, serta dasar pengambilan keputusan selama pelaksanaan SPMB.
Tidak hanya itu, Hardizal juga berencana menyurati DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi agar persoalan tersebut mendapat perhatian di tingkat provinsi.
Desak Gubernur Jambi Lakukan Evaluasi
Hardizal secara khusus meminta Gubernur Jambi, Al Haris, segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 2 Sungai Penuh. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh SMA negeri menjalankan proses penerimaan sesuai aturan.
“Saya meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Al Haris, agar menindaklanjuti polemik penerimaan siswa baru di SMA Negeri 2 Sungai Penuh. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses SPMB ini sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, rasa keadilan, dan kepercayaan terhadap sistem penerimaan siswa baru,” ujarnya
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan menimbulkan dugaan-dugaan yang dapat mencederai dunia pendidikan,” tegas Hardizal.
Menurut Hardizal, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jambi tidak hanya memberikan kepastian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, ia berharap seluruh penyelenggara pendidikan terus menjaga profesionalisme sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terpelihara,”
Harapkan Solusi yang Berkeadilan
Hardizal menilai penyelesaian polemik harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sekaligus mengutamakan kepentingan peserta didik. Ia juga mendorong semua pihak membangun komunikasi yang terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jambi, ia berharap masyarakat memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan SPMB. Selain itu, proses penerimaan siswa baru di masa mendatang diharapkan berlangsung lebih transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan semakin kuat.
FAQ
Apa yang memicu polemik SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh?
Sebanyak 14 calon siswa asal Kecamatan Pondok Tinggi tidak lolos seleksi sehingga masyarakat mempertanyakan penerapan jalur domisili.
Apa langkah yang akan dilakukan Hardizal?
Hardizal akan memanggil Kepala SMA Negeri 2 Sungai Penuh serta menyurati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi untuk meminta evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB.
Apa yang diminta Hardizal kepada Gubernur Jambi?
Hardizal meminta Gubernur Al Haris melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Apa tujuan evaluasi tersebut?
Evaluasi bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan terhadap sistem penerimaan siswa baru, sekaligus mencegah polemik serupa terulang pada pelaksanaan SPMB di masa mendatang.(Tim)









