Harga Sawit Kalbar Terbaru 2026 Melonjak, TBS Usia Produktif Tembus Rp3.519 per Kg, Cek Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Petani kelapa sawit di Kalimantan Barat kembali memperoleh kabar menggembirakan. Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Kalimantan Barat menaikkan harga TBS untuk periode IV Juni 2026 atau pembayaran 23–30 Juni 2026. Hasil rapat tim menunjukkan harga TBS sawit usia produktif 10–20 tahun mencapai Rp3.519,24 per kilogram.

Kenaikan tersebut memberikan peluang bagi petani plasma untuk meningkatkan pendapatan. Di sisi lain, perusahaan perkebunan juga memiliki acuan resmi dalam membeli TBS dari petani mitra.

Meski begitu, petani swadaya tetap perlu mencermati harga di lapangan. Pasalnya, setiap pabrik kelapa sawit dapat menerapkan harga yang berbeda sesuai kualitas buah, biaya angkut, serta hasil sortasi.

Harga TBS Sawit Kalbar Berdasarkan Umur Tanaman

Tim penetapan harga menghitung nilai TBS berdasarkan umur tanaman. Semakin mendekati masa produktif, semakin tinggi pula harga yang diterima petani.

Berikut daftar harga TBS sawit Kalimantan Barat untuk pembayaran periode 23–30 Juni 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.641,46/kg

Umur 4 tahun: Rp2.840,04/kg

Umur 5 tahun: Rp3.049,62/kg

Umur 6 tahun: Rp3.178,47/kg

Umur 7 tahun: Rp3.291,84/kg

Umur 8 tahun: Rp3.383,13/kg

Umur 9 tahun: Rp3.446,81/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.519,24/kg

Umur 21 tahun: Rp3.476,68/kg

Umur 22 tahun: Rp3.445,10/kg

Umur 23 tahun: Rp3.401,42/kg

Umur 24 tahun: Rp3.305,56/kg

Umur 25 tahun: Rp3.216,57/kg

Data tersebut memperlihatkan bahwa tanaman berusia 10 hingga 20 tahun masih menghasilkan nilai jual tertinggi. Setelah melewati usia tersebut, produktivitas tanaman mulai menurun sehingga harga TBS ikut terkoreksi.

Baca Juga :  Promo Shopee 16 Juli 2026: Voucher Diskon, ShopeeFood Rp1 dan Hadiah Galaxy A17 Menanti

Harga Sawit Usia Produktif Masih Mendominasi

Selain mencatat harga tertinggi, kelompok tanaman berusia 10–20 tahun juga menjadi penyumbang produksi terbesar di banyak kebun sawit. Oleh karena itu, perubahan harga pada kelompok usia ini sangat memengaruhi pendapatan petani.

Sementara itu, tanaman yang berusia lebih dari 20 tahun umumnya menghasilkan tandan buah dengan produktivitas lebih rendah. Kondisi tersebut membuat harga TBS bergerak turun secara bertahap.

Harga CPO dan Kernel Ikut Menjadi Acuan

Selain menghitung harga TBS, tim juga menetapkan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp14.953,40 per kilogram.

Selanjutnya, tim mencatat harga kernel atau inti sawit sebesar Rp12.260,38 per kilogram. Kedua komponen tersebut berperan penting dalam menentukan nilai TBS setiap periode.

Di samping itu, tim menetapkan Indeks K sebesar 91,81 persen. Angka tersebut menjadi dasar pembagian nilai antara perusahaan dan petani dalam mekanisme penetapan harga TBS.

Harga Acuan dan Harga Lapangan Bisa Berbeda

Meskipun pemerintah provinsi telah mengumumkan harga resmi, petani tetap perlu memahami bahwa harga transaksi di lapangan belum tentu sama.

Misalnya, kualitas buah, tingkat kematangan, biaya transportasi, jarak menuju pabrik, hingga potongan sortasi dapat memengaruhi harga akhir yang diterima petani.

Karena itu, petani swadaya sebaiknya terus memantau perkembangan harga di wilayah masing-masing agar dapat menentukan waktu penjualan yang paling menguntungkan.

Baca Juga :  Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau

Petani Perlu Memantau Perubahan Harga Secara Berkala

Harga TBS sawit dapat berubah setiap periode mengikuti perkembangan harga CPO, kernel, serta kondisi pasar global. Oleh sebab itu, petani perlu memantau informasi resmi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat secara berkala.

Dengan mengetahui perubahan harga lebih awal, petani dapat menyusun strategi panen dan penjualan secara lebih optimal.

FAQ

Kapan harga TBS sawit Kalbar ini berlaku?

Harga berlaku untuk pembayaran TBS periode 23–30 Juni 2026.

Berapa harga sawit tertinggi pada periode ini?

Harga tertinggi mencapai Rp3.519,24 per kilogram untuk tanaman berusia 10–20 tahun.

Berapa harga CPO terbaru di Kalbar?

Harga minyak sawit mentah (CPO) mencapai Rp14.953,40 per kilogram.

Berapa harga kernel sawit?

Harga kernel atau inti sawit sebesar Rp12.260,38 per kilogram.

Berapa nilai Indeks K?

Tim menetapkan Indeks K sebesar 91,81 persen.

Mengapa harga sawit di lapangan berbeda dengan harga pemerintah?

Perbedaan kualitas buah, biaya angkut, potongan sortasi, dan kebijakan masing-masing pabrik dapat memengaruhi harga transaksi.

Siapa yang menggunakan harga acuan ini?

Perusahaan perkebunan dan petani plasma menggunakan harga tersebut sebagai acuan transaksi, sedangkan petani swadaya dapat menerima harga yang berbeda sesuai kondisi pasar.(Tim)

Berita Terkait

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026
Retribusi Bengkulu Baru Menyentuh 41 Persen, Sekda Desak OPD Tancap Gas Kejar Rp248 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB