Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Kasus dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh

Perkara dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh memasuki fase penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kini mengarah pada penetapan tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, penyidik Kejari Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Damkar untuk mencari dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan perkara. Dalam penggeledahan itu, tim membawa ratusan dokumen serta satu unit brankas untuk kebutuhan penyidikan.

Kini, penyidik terus menguatkan rangkaian bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, bahkan memberikan sinyal bahwa proses tersebut segera mencapai tahap penetapan tersangka.

“Insyaallah untuk penerapan tersangka dalam bulan ini,” ujar Moehargung.

Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Korupsi Damkar

Kejari Sungai Penuh terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan mamin Dinas Damkar. Penyidik memeriksa dokumen dan keterangan pihak terkait untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan berjalan.

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi. Audit tersebut akan membantu kejaksaan menghitung secara pasti nilai kerugian negara dalam perkara ini.

Karena itu, hasil audit menjadi salah satu bagian penting sebelum penyidik mengambil langkah berikutnya. Penyidik kemudian dapat mencocokkan hasil audit dengan dokumen dan keterangan yang sudah mereka kumpulkan.

Ratusan Dokumen dan Brankas Jadi Barang Bukti

Penggeledahan di Kantor Dinas Damkar menjadi salah satu langkah penting dalam penyidikan. Tim kejaksaan mengamankan ratusan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pengadaan makan dan minum.

Baca Juga :  SK Gubernur Jambi Terbit, Helneti Mesra Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Sungai Penuh

Tidak hanya dokumen, penyidik juga membawa satu unit brankas. Selanjutnya, tim akan memeriksa seluruh data dan dokumen tersebut untuk menemukan rangkaian fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan.

Dengan begitu, penyidik tidak hanya mengandalkan satu sumber bukti. Mereka dapat membandingkan dokumen, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, serta hasil audit untuk membangun konstruksi perkara.

LSM Petisi Dua Kali Desak Kejari

Sementara itu, perhatian publik terhadap perkara tersebut terus meningkat. LSM Petisi tercatat sudah dua kali mendatangi Kantor Kejari Sungai Penuh.

Dalam aksinya, LSM Petisi mendesak kejaksaan segera menuntaskan perkara dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Desakan itu turut menambah sorotan terhadap perkembangan penyidikan. Karena itu, pernyataan terbaru dari Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh menjadi perhatian publik.

Penetapan Tersangka Tunggu Tahap Akhir Penyidikan

Moehargung Al Sonta menyampaikan sinyal kuat mengenai waktu penetapan tersangka. Saat wartawan menghubunginya melalui WhatsApp, ia menyebut proses tersebut berlangsung dalam bulan ini.

“Insyaallah untuk penerapan tersangka dalam bulan ini,” ujar Moehargung.

Meski demikian, Kejari Sungai Penuh belum mengumumkan nama pihak yang akan menjadi tersangka. Penyidik juga belum menyampaikan nilai final kerugian negara karena proses pemeriksaan dan audit masih berjalan.

Selanjutnya, publik menunggu hasil penyidikan Kejari Sungai Penuh. Penetapan tersangka akan menjadi perkembangan baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mamin Dinas Damkar Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Honor Tumbuh Pesat di Pasar Global, Saat Xiaomi dan Oppo Hadapi Tantangan

Publik Menunggu Kepastian Kasus Damkar

Perkara ini kini memasuki momentum penting. Kejari Sungai Penuh harus menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan memastikan seluruh bukti memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Di sisi lain, masyarakat juga menunggu kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab serta nilai kerugian negara. Jika penyidik memenuhi seluruh dasar pembuktian, penetapan tersangka akan membuka tahapan baru dalam proses hukum kasus tersebut.

FAQ

Apa kasus yang tengah ditangani Kejari Sungai Penuh?

Kejari Sungai Penuh menangani dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Apakah Kejari Sungai Penuh sudah menetapkan tersangka?

Belum. Namun, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Moehargung Al Sonta menyebut penetapan tersangka berlangsung pada bulan ini.

Apa yang dilakukan penyidik saat menggeledah Kantor Damkar?

Penyidik mengamankan ratusan dokumen dan satu unit brankas yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Mengapa Kejari menunggu hasil audit?

Hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi membantu penyidik memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.

Siapa yang mendesak Kejari segera menuntaskan perkara?

LSM Petisi sudah dua kali melakukan aksi di Kantor Kejari Sungai Penuh dan meminta kejaksaan menuntaskan kasus tersebut.

Apakah Kejari sudah mengumumkan nama tersangka?

Belum. Kejari Sungai Penuh belum menyampaikan nama tersangka maupun nilai final kerugian negara kepada publik.(Tim)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh
Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa
Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi
Asesmen JPT Sungai Penuh Berlanjut November, BKAD hingga Sekwan
8 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tak Lanjut Kontrak, Bagaimana Nasib 1.513 Lainnya? BKPSDM Buka Suara
Desa Aur Duri Jalani Penilaian Anti Korupsi, Pemkot Sungai Penuh Bidik Perubahan Tata Kelola
Alfin Hadiri HUT ke-27 Tanjab Timur, Ini Harapan Besarnya untuk Kemajuan Daerah
Gelombang Kedua Rotasi Kepala Sekolah di Sungai Penuh, Kadisdik Ungkap Perkembangan Terbaru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

8 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tak Lanjut Kontrak, Bagaimana Nasib 1.513 Lainnya? BKPSDM Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Desa Aur Duri Jalani Penilaian Anti Korupsi, Pemkot Sungai Penuh Bidik Perubahan Tata Kelola

Berita Terbaru