JAMBI – Kejaksaan Agung kembali merotasi sejumlah pejabat sebagai langkah penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari daftar mutasi tersebut, penunjukan Romi Arizyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi menjadi salah satu keputusan yang menarik perhatian publik.
Kembalinya Romi ke Provinsi Jambi sekaligus membuka babak baru dalam kepemimpinan Kejari Jambi. Selama bertugas di berbagai daerah, ia terus mengumpulkan pengalaman pada sejumlah posisi strategis. Kini, Kejaksaan Agung kembali mempercayakan Jambi kepada jaksa yang sudah memahami karakter penegakan hukum di daerah tersebut.
Selain membawa wajah baru di jajaran Kejari Jambi, mutasi ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga regenerasi kepemimpinan. Oleh karena itu, pengalaman Romi selama bertugas di Jambi maupun di luar daerah menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja institusi.
Kejaksaan Agung Percayakan Kejari Jambi kepada Romi
Kejaksaan Agung menunjuk Romi Arizyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jambi. Ia menggantikan Abdi Reza Fachlewi Junus yang melanjutkan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penugasan tersebut sekaligus membawa Romi kembali ke Jambi setelah beberapa tahun mengemban amanah di luar provinsi. Karena itu, ia tidak memulai tugas dari nol. Sebaliknya, ia sudah mengenal kondisi wilayah, pola penanganan perkara, serta lingkungan kerja di Jambi.
Romi Bangun Karier dari Jambi
Romi memulai perjalanan kariernya di Provinsi Jambi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jambi mempercayainya untuk mengisi jabatan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus. Melalui jabatan tersebut, ia memperluas pengalaman dalam menangani berbagai perkara.
Kariernya terus berkembang. Setelah itu, ia memimpin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Berbekal kinerja tersebut, Kejaksaan Agung kemudian mempromosikannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Tidak berhenti di sana, Romi kembali menerima promosi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kini, ia kembali mengabdi di Jambi dengan tanggung jawab sebagai Kajari Jambi.
Romi Benarkan Informasi Mutasi
Saat dikonfirmasi mengenai penunjukan tersebut, Romi membenarkan informasi mutasi yang diterimanya. Ia mengaku baru mengetahui keputusan itu pada Kamis (30/7/2026) pagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Agung tidak hanya merotasi Kajari Jambi, tetapi juga mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dalam rangka penyegaran organisasi.
Pengalaman Jadi Modal Memimpin Kejari Jambi
Selama berkarier, Romi menempati berbagai jabatan yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum. Pengalaman tersebut memperkaya kemampuannya dalam memimpin organisasi, mengelola penanganan perkara, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kini, masyarakat menantikan langkah Romi dalam membawa Kejaksaan Negeri Jambi semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan penegakan hukum di daerah.
FAQ
Siapa Kepala Kejaksaan Negeri Jambi yang baru?
Romi Arizyanto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jambi berdasarkan keputusan mutasi Kejaksaan Agung.
Siapa pejabat yang sebelumnya memimpin Kejari Jambi?
Abdi Reza Fachlewi Junus memimpin Kejari Jambi sebelum Kejaksaan Agung menugaskannya ke posisi baru.
Apa saja jabatan yang pernah diemban Romi Arizyanto di Jambi?
Romi pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Tebo, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati Jambi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Apa jabatan terakhir Romi sebelum kembali ke Jambi?
Ia menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Mengapa Kejaksaan Agung melakukan mutasi pejabat?
Kejaksaan Agung menjalankan mutasi secara berkala untuk menyegarkan organisasi, meningkatkan kinerja, memperkuat kepemimpinan, serta mendukung pengembangan karier para jaksa.(Tim)









