Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Hingga awal Juli 2026, penyidik belum memasuki tahap berikutnya karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah menerima LHP, Kejari akan menggelar perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kegiatan anggaran 2023 hingga 2024.

Di sisi lain, masyarakat terus memantau perkembangan kasus tersebut. Sejak penyidik menggeledah Kantor Damkar Kota Sungai Penuh pada Maret 2026, warga menunggu kepastian hukum sekaligus berharap Kejari segera menuntaskan penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Masyarakat Minta Kejari Percepat Penyidikan

Salah seorang warga, Fahmi, menyatakan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Kejari Sungai Penuh. Menurutnya, penyidik perlu menyelesaikan perkara secara tuntas dan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala.

“Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Kejari Sungai Penuh dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Damkar. Namun masyarakat juga berharap perkembangan kasus ini segera disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Fahmi juga mengatakan penyidik telah mengamankan berbagai dokumen saat menggeledah Kantor Damkar. Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pengelola rumah makan hingga pihak bengkel yang diduga berkaitan dengan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Alfin Kunjungi Ponpes Darul Huffadz

Kejari Menunggu Audit BPK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto, mengatakan tim penyidik terus menjalankan penyidikan. Saat ini, tim memusatkan perhatian pada proses audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

“Saat ini kami masih menunggu LHP audit penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” kata Robi kepada wartawan di RSUD Bakrie Sungai Penuh, Selasa, 7 Juli 2026.

Berita Terkait

Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wako Alfin dan Wawako Azhar Turun Langsung Bersama Warga
Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya
Wako Alfin Titip Pesan Penting kepada Pengurus PKPS Sungai Penuh, Ini Harapannya
Sekda Alpian Hadiri HLM TPID Jambi, El Niño dan Harga Pangan Jadi Sorotan
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh
Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa
Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi
Asesmen JPT Sungai Penuh Berlanjut November, BKAD hingga Sekwan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wako Alfin dan Wawako Azhar Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Wako Alfin Titip Pesan Penting kepada Pengurus PKPS Sungai Penuh, Ini Harapannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Minggu, 25 Okt 2026 - 09:54 WIB