SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Hingga awal Juli 2026, penyidik belum memasuki tahap berikutnya karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah menerima LHP, Kejari akan menggelar perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kegiatan anggaran 2023 hingga 2024.
Di sisi lain, masyarakat terus memantau perkembangan kasus tersebut. Sejak penyidik menggeledah Kantor Damkar Kota Sungai Penuh pada Maret 2026, warga menunggu kepastian hukum sekaligus berharap Kejari segera menuntaskan penyidikan.
Masyarakat Minta Kejari Percepat Penyidikan
Salah seorang warga, Fahmi, menyatakan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Kejari Sungai Penuh. Menurutnya, penyidik perlu menyelesaikan perkara secara tuntas dan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala.
“Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Kejari Sungai Penuh dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Damkar. Namun masyarakat juga berharap perkembangan kasus ini segera disampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Fahmi juga mengatakan penyidik telah mengamankan berbagai dokumen saat menggeledah Kantor Damkar. Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pengelola rumah makan hingga pihak bengkel yang diduga berkaitan dengan dokumen tersebut.
Kejari Menunggu Audit BPK
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto, mengatakan tim penyidik terus menjalankan penyidikan. Saat ini, tim memusatkan perhatian pada proses audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
“Saat ini kami masih menunggu LHP audit penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” kata Robi kepada wartawan di RSUD Bakrie Sungai Penuh, Selasa, 7 Juli 2026.









