SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menetapkan jadwal seleksi terbuka untuk mengisi delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong. Hingga kini, pemerintah masih menunggu pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebagai syarat utama sebelum membuka tahapan lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Afan, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki agenda pelaksanaan seleksi terbuka.
“Belum ada (jadwal),” kata Afan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).
Selanjutnya, ketika awak media menanyakan peluang pelaksanaan seleksi pada Juli atau Agustus 2026, Afan kembali memberikan jawaban yang sama. Menurutnya, pemerintah masih menunggu pembentukan Panitia Seleksi sebelum menjalankan seluruh tahapan lelang jabatan.
“Belum, kita masih menunggu Pansel,” ujarnya singkat.
Sementara itu, kekosongan delapan jabatan strategis masih berlangsung hingga awal Juli 2026. Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki pimpinan definitif sehingga pelaksana tugas (Plt) masih memimpin roda organisasi.
Delapan jabatan yang masih kosong sebagai berikut:
1. Kepala Pelaksana BPBD
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
4. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
5. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)
6. Kepala Dinas Pendidikan
7. Kepala Dinas Perhubungan
8. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk mengisi sejumlah kebutuhan organisasi. Namun, pemerintah tidak dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme pelantikan biasa. Regulasi mewajibkan pemerintah menjalankan seleksi terbuka agar proses pengisian jabatan berlangsung secara transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan.(Tim)









