SUNGAI PENUH – Misteri perampokan yang sempat menggegerkan warga Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah menjalankan penyelidikan selama beberapa bulan, tim gabungan kepolisian berhasil meringkus tiga anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga menjalankan aksi dengan modus menyerupai hipnotis terhadap korbannya.
Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian masyarakat. Saat itu, Hj. Z, seorang perempuan lanjut usia, menghilang setelah keluar dari rumah. Beberapa jam kemudian, warga menemukan korban di Bangko, Kabupaten Merangin, dalam kondisi lemah dan kebingungan. Sementara itu, seluruh perhiasan emas yang korban kenakan telah hilang.
Kini, Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tim gabungan kemudian meringkus tiga tersangka, sedangkan seorang pelaku lainnya masih melarikan diri sehingga polisi memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tim Gabungan Lacak Pelaku Hingga Sumatera Selatan
Penyidik memulai proses hukum setelah menerima laporan korban yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 5 Mei 2026.
Selanjutnya, tim gabungan menelusuri setiap petunjuk, menganalisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan para saksi. Rangkaian penyelidikan tersebut akhirnya mengarahkan polisi kepada identitas para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, menjelaskan bahwa sinergi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari empat tersangka yang telah kami tetapkan, tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran,” ujar Very.
Korban Kehilangan Perhiasan Senilai Rp75 Juta
Menurut hasil penyelidikan, komplotan tersebut membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban. Perhiasan itu terdiri atas cincin, gelang, dan kalung dengan nilai kerugian sekitar Rp75 juta.
Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengalami syok setelah menjalani peristiwa tersebut.
Kronologi Kejadian di Sungai Liuk
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan Hj. Z yang tinggal di Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit.
Tidak lama kemudian, keluarga memeriksa rekaman kamera pengawas. Rekaman tersebut memperlihatkan Hj. Z masuk ke sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam bersama orang yang diduga sebagai pelaku.
Selanjutnya, keluarga segera menyebarkan informasi mengenai kendaraan tersebut melalui berbagai grup WhatsApp. Langkah itu bertujuan agar masyarakat dapat membantu pencarian korban.
Beberapa waktu kemudian, warga menemukan Hj. Z di wilayah Bangko, Kabupaten Merangin. Korban berada dalam kondisi lemah dan kebingungan. Pada saat yang sama, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya dikenakan korban sudah tidak ada.
Polisi Terus Buru Satu Pelaku
Meski sudah meringkus tiga tersangka, penyidik belum menghentikan pengembangan kasus. Sebaliknya, tim gabungan terus memburu seorang pelaku lain yang hingga kini masih melarikan diri.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri dugaan aksi serupa yang mungkin pernah terjadi di daerah lain.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
FAQ
Apa yang berhasil diungkap Polres Kerinci?
Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial Hj. Z yang terjadi di Sungai Liuk.
Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini?
Penyidik menetapkan empat tersangka. Tim gabungan telah meringkus tiga orang, sedangkan satu orang masih berstatus DPO.
Berapa kerugian yang dialami korban?
Korban kehilangan perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan kalung dengan nilai sekitar Rp75 juta.
Siapa yang mengungkap kasus ini?
Satreskrim Polres Kerinci bekerja sama dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur.
Bagaimana kondisi korban saat warga menemukannya?
Warga menemukan korban di Bangko, Kabupaten Merangin, dalam kondisi lemah dan kebingungan setelah sempat menghilang dari Sungai Liuk.
Apakah polisi masih mengejar pelaku lain?
Ya. Tim gabungan terus memburu satu pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.(Tim)









