Terbongkar! Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Sungai Penuh Berawal dari Patroli, Polisi Sita 59 Jerigen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Patroli rutin yang berlangsung di SPBU Koto Lebu mengantarkan Satreskrim Polres Kerinci pada pengungkapan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47) serta menyita 59 jerigen berisi solar subsidi.

Temuan ini menunjukkan masih adanya upaya memanfaatkan skema distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Polres Kerinci langsung bergerak cepat menelusuri alur pengumpulan solar sekaligus mengembangkan penyelidikan hingga ke lokasi penyimpanan.

Selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Patroli Rutin Mengungkap Dugaan Penyalahgunaan

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, personel SPKT melaksanakan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

Saat patroli berlangsung, petugas melihat D mengisi solar ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas tersebut memicu pemeriksaan lebih lanjut karena tidak sesuai dengan pola pengisian BBM pada umumnya.

Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen yang dibawa D. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan identitas yang berbeda-beda. Temuan itu kemudian mendorong tim Satreskrim memperluas penyelidikan.

Polisi Temukan Puluhan Jerigen Solar

Setelah memperoleh petunjuk awal, tim Satreskrim menuju rumah M di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Baca Juga :  Noel Ajukan Tahanan Rumah Usai Yaqut Cholil Lebaran di Rumah

Di lokasi itu, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sedangkan 37 jerigen lainnya tersusun di sekitar rumah.

Kemudian, penyidik memeriksa asal-usul BBM tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga D mengumpulkan solar subsidi melalui barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM. Setelah itu, D menyerahkan solar secara bertahap kepada M.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah peralatan berupa selang yang digunakan dalam proses pengangkutan BBM,” ujar Kasat Reskrim.

Penyidik Terus Menelusuri Dugaan Jaringan

Selanjutnya, penyidik menyita kendaraan, puluhan jerigen, serta sejumlah selang yang diduga berperan dalam proses pengangkutan solar subsidi.

Penyidik juga menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Namun, proses hukum belum berhenti. Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menerbitkan barcode UMKM maupun operator SPBU Koto Lebu.

Baca Juga :  DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Polres Kerinci Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Di samping proses penyidikan, Polres Kerinci terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya. Langkah tersebut bertujuan menjaga hak masyarakat yang berhak menerima solar subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan.

Selain itu, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan penyaluran BBM subsidi agar distribusi energi berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.

FAQ

Apa yang diungkap Polres Kerinci?

Polres Kerinci mengungkap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan pengangkutan serta niaga solar subsidi di Kota Sungai Penuh.

Berapa jumlah barang bukti yang ditemukan?

Petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan sejumlah selang.

Siapa yang diamankan polisi?

Polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47).

Bagaimana dugaan modus pelaku?

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM untuk memperoleh solar subsidi, kemudian mengumpulkannya dalam jumlah besar.

Apakah penyidikan sudah selesai?

Belum. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penerbit barcode UMKM dan operator SPBU Koto Lebu.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A
Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:58 WIB

Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB