Jam Kerja ASN Sungai Penuh Selama Ramadan Disesuaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Kebijakan Berlaku Selama Ramadan

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan penyesuaian jam kerja khusus selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti ketentuan tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap instansi menerapkan aturan yang sama.

Mengacu Surat Edaran Resmi

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 746/SE/BKD-5.3/II/2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Ramadhan Dekat, Belanja di Pasar Tanjung Bajure Meningkat

Selain itu, Wali Kota Sungai Penuh menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/800.1.5.2/114/II/2026/BKPSDM.3 tentang ketentuan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 M di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Melalui dua regulasi tersebut, pemerintah memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan aturan secara tertib dan terkoordinasi.

Durasi Kerja Berkurang

Pada hari normal, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Selama Ramadan, pemerintah mengurangi durasi kerja sekitar lima jam dalam sepekan.

Baca Juga :  Disdik Sungai Penuh Ubah Cara Guru Belajar, Kelompok Kerja Resmi Dimulai dari SMPN 6

Namun demikian, pemerintah tetap menuntut kedisiplinan. ASN menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski jam kerja lebih singkat.

Rincian Jam Kerja ASN

Berikut jadwal kerja ASN selama Ramadan 2026:

Senin–Kamis

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 15.00 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Jumat

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 13.30 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Pelayanan Tetap Prioritas

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh ASN bekerja secara profesional selama Ramadan. Pemerintah juga mendorong ASN menjaga keseimbangan antara tugas pelayanan publik dan ibadah puasa.

Berita Terkait

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031
Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Berita Terbaru