Jam Kerja ASN Sungai Penuh Selama Ramadan Disesuaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Kebijakan Berlaku Selama Ramadan

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan penyesuaian jam kerja khusus selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti ketentuan tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap instansi menerapkan aturan yang sama.

Mengacu Surat Edaran Resmi

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 746/SE/BKD-5.3/II/2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Rp44,6 Miliar Tanpa Rincian, Anggaran RSUD Sungai Penuh Bikin Publik Geleng Kepala

Selain itu, Wali Kota Sungai Penuh menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/800.1.5.2/114/II/2026/BKPSDM.3 tentang ketentuan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 M di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Melalui dua regulasi tersebut, pemerintah memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan aturan secara tertib dan terkoordinasi.

Durasi Kerja Berkurang

Pada hari normal, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Selama Ramadan, pemerintah mengurangi durasi kerja sekitar lima jam dalam sepekan.

Baca Juga :  Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Namun demikian, pemerintah tetap menuntut kedisiplinan. ASN menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski jam kerja lebih singkat.

Rincian Jam Kerja ASN

Berikut jadwal kerja ASN selama Ramadan 2026:

Senin–Kamis

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 15.00 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Jumat

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 13.30 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Pelayanan Tetap Prioritas

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh ASN bekerja secara profesional selama Ramadan. Pemerintah juga mendorong ASN menjaga keseimbangan antara tugas pelayanan publik dan ibadah puasa.

Berita Terkait

Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai
BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?
Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:04 WIB

Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07 WIB

BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Berita Terbaru