Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melalui langkah tersebut, Tim Sembilan mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam perkara itu.

Selain mengumpulkan bukti, tim juga mencocokkan dokumen dengan hasil pemeriksaan saksi agar penyidikan berjalan lebih komprehensif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan Tim Sembilan menggelar penggeledahan pada Jumat (31/7/2026) malam di rumah Febrie yang berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Tim Sembilan Kumpulkan Dokumen Penting

Selanjutnya, Anang mengungkapkan tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Selama proses itu, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Kemensos Gandeng PT Pos, Perluas Kolaborasi untuk Percepat Bansos dan Pemberdayaan

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.

Namun, Anang belum menguraikan isi dokumen maupun jenis barang lain yang tim amankan dari lokasi. Penyidik memilih mendalami seluruh barang bukti terlebih dahulu sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya.

Penyidik Terus Telusuri Aliran Dana

Di sisi lain, tim penyidik terus menelusuri dugaan aliran dana yang menjadi fokus dalam perkara TPPU tersebut. Tim juga mencocokkan setiap dokumen dengan keterangan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Karena itu, Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan langkah penyidikan lanjutan apabila pemeriksaan dokumen menghasilkan petunjuk baru. Setiap temuan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan perkara.

Baca Juga :  Lulusan Sarjana Tak Selalu Aman

Penyidikan Masih Berjalan

Hingga kini, Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan TPPU Febrie Adriansyah. Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mengungkap dugaan aliran dana sekaligus aset yang berkaitan dengan perkara.

FAQ

Mengapa Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah?

Penyidik mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Apa saja yang tim penyidik temukan?

Tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU. Kejaksaan Agung belum mengungkap rincian dokumen tersebut.

Berapa lama penggeledahan berlangsung?

Tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Apakah penyidikan sudah selesai?

Belum. Penyidik masih memeriksa dokumen, menelusuri aliran dana, dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengembangkan perkara.(Tim)

Berita Terkait

Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A
Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19 WIB

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:58 WIB

Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Berita Terbaru