JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melalui langkah tersebut, Tim Sembilan mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam perkara itu.
Selain mengumpulkan bukti, tim juga mencocokkan dokumen dengan hasil pemeriksaan saksi agar penyidikan berjalan lebih komprehensif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan Tim Sembilan menggelar penggeledahan pada Jumat (31/7/2026) malam di rumah Febrie yang berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Tim Sembilan Kumpulkan Dokumen Penting
Selanjutnya, Anang mengungkapkan tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Selama proses itu, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.
Namun, Anang belum menguraikan isi dokumen maupun jenis barang lain yang tim amankan dari lokasi. Penyidik memilih mendalami seluruh barang bukti terlebih dahulu sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya.
Penyidik Terus Telusuri Aliran Dana
Di sisi lain, tim penyidik terus menelusuri dugaan aliran dana yang menjadi fokus dalam perkara TPPU tersebut. Tim juga mencocokkan setiap dokumen dengan keterangan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Karena itu, Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan langkah penyidikan lanjutan apabila pemeriksaan dokumen menghasilkan petunjuk baru. Setiap temuan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan perkara.
Penyidikan Masih Berjalan
Hingga kini, Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan TPPU Febrie Adriansyah. Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mengungkap dugaan aliran dana sekaligus aset yang berkaitan dengan perkara.
FAQ
Mengapa Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah?
Penyidik mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Apa saja yang tim penyidik temukan?
Tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU. Kejaksaan Agung belum mengungkap rincian dokumen tersebut.
Berapa lama penggeledahan berlangsung?
Tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Apakah penyidikan sudah selesai?
Belum. Penyidik masih memeriksa dokumen, menelusuri aliran dana, dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengembangkan perkara.(Tim)









