SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dalam pekan ini, Komisi I bersama pimpinan DPRD menjadwalkan pemanggilan manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait dugaan keterlambatan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan jasa pelayanan medis yang belum diterima tenaga kesehatan selama enam bulan terakhir.
Di sisi lain, DPRD menerima informasi bahwa BPJS Kesehatan terus mengirim dana klaim pelayanan kesehatan ke rekening RSUD setiap bulan. Karena itu, para anggota dewan ingin mengetahui penggunaan dana tersebut sekaligus memastikan manajemen rumah sakit memenuhi hak seluruh pegawai sesuai ketentuan.
Selanjutnya, DPRD tidak hanya meminta penjelasan. Lembaga legislatif itu juga menyiapkan audit administrasi untuk menelusuri akar persoalan, mencegah potensi pelanggaran, serta memastikan pengelolaan dana pelayanan kesehatan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
DPRD Soroti Hak Pegawai dan Tenaga Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hak tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Karena itu, DPRD memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kasus tersebut.
Menurut Hardizal, BPJS Kesehatan Cabang Sungai Penuh mengirim pembayaran klaim pelayanan kesehatan ke rekening RSUD Mayjen H.A. Thalib setiap tanggal 15 pada bulan berjalan. Nilai transfer itu mencapai sekitar Rp2 miliar setiap bulan.
“Ini menjadi hal yang cukup aneh. Jika dana klaim BPJS telah disalurkan secara rutin, mengapa jasa pelayanan medis belum juga dibayarkan selama beberapa bulan. Hingga Juni 2026, jika dikalkulasikan, total dana klaim yang telah masuk ke rekening RSUD mencapai sekitar Rp12 miliar,” ujar Hardizal.
Komisi I Jadwalkan Pemanggilan Manajemen RSUD
Oleh karena itu, DPRD segera mengagendakan rapat bersama manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dalam forum tersebut, Komisi I akan meminta penjelasan mengenai dugaan keterlambatan pembayaran premi BPJS pegawai BLUD dan jasa pelayanan medis.
“Kami bersama Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh akan memanggil pihak manajemen RSUD untuk melakukan klarifikasi secara resmi,” tegasnya.
DPRD Siapkan Audit Administrasi
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, menilai persoalan pembayaran premi BPJS tidak bisa dianggap ringan. Menurutnya, manajemen rumah sakit wajib memenuhi hak pegawai atas jaminan kesehatan.
“Terkait dugaan belum dibayarkannya premi BPJS bagi pegawai BLUD di RSUD, ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Selain meminta klarifikasi, DPRD akan memeriksa dokumen administrasi untuk memastikan setiap kewajiban berjalan sesuai aturan.
“Kami juga akan melakukan audit dan penelusuran administratif terkait kewajiban pembayaran premi BPJS bagi para karyawan,” ujar Fajran.
Lebih lanjut, Fajran meminta manajemen RSUD segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak merugikan tenaga kesehatan maupun pegawai.
“Jangan sampai ada pembiaran. Jaminan kesehatan pegawai harus dipenuhi oleh manajemen secara penuh dan tepat waktu,” tegasnya.
DPRD Pertanyakan Penggunaan Dana Klaim BPJS
Di samping itu, Fajran mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan BPJS Kesehatan Sungai Penuh. Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa BPJS Kesehatan mengirim dana klaim pelayanan kesehatan RSUD Mayjen H.A. Thalib hingga Juni 2026 dengan total sekitar Rp12 miliar atau rata-rata Rp2 miliar setiap bulan.
Menurut Fajran, angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dana yang masuk ke rekening rumah sakit.
“Pertanyaannya, jika dana tersebut telah ditransfer ke rekening RSUD, ke mana alokasi dana itu digunakan. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak manajemen,” katanya.
Hingga berita ini terbit, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi.
FAQ
Mengapa DPRD memanggil manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib?
DPRD ingin meminta penjelasan terkait dugaan keterlambatan pembayaran premi BPJS Kesehatan pegawai BLUD dan jasa pelayanan medis.
Berapa nilai dana klaim BPJS yang menjadi perhatian DPRD?
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, BPJS Kesehatan mengirim dana klaim sekitar Rp2 miliar setiap bulan atau sekitar Rp12 miliar hingga Juni 2026.
Apa langkah yang akan dilakukan DPRD setelah pemanggilan?
DPRD akan memeriksa dokumen administrasi dan melakukan audit untuk mengetahui penyebab persoalan serta memastikan pengelolaan dana berlangsung sesuai aturan.
Apa tujuan pengawasan DPRD?
DPRD ingin memastikan hak tenaga kesehatan dan pegawai tetap terpenuhi serta mendorong pengelolaan keuangan RSUD yang transparan, akuntabel, dan profesional.(Tim)









