Genjot PAD, Bapenda Sungai Penuh Diminta Bergerak Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh perlu memperkuat langkah strategis. Salah satu langkah penting ialah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Petugas Bapenda dapat menyampaikan informasi pajak daerah secara langsung kepada warga. Petugas juga dapat membagikan leaflet atau selebaran kepada masyarakat. Selebaran tersebut memuat penjelasan tentang berbagai jenis pajak daerah, tata cara pembayaran, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Melalui langkah ini, masyarakat dapat memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik. Selain itu, masyarakat juga dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. Kesadaran masyarakat memegang peran penting dalam meningkatkan PAD Kota Sungai Penuh.

Pejabat Baru Harus Segera Bergerak

Di sisi lain, masyarakat berharap pejabat baru di lingkungan Bapenda segera mengambil langkah nyata. Pejabat yang mendapat amanah mengelola sektor pendapatan daerah perlu langsung bekerja setelah pelantikan. Mereka juga perlu menyusun program yang terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Pimpin Pembukaan Pelatihan KKRI

Namun hingga saat ini, Bapenda Kota Sungai Penuh belum menunjukkan gebrakan yang signifikan setelah penggabungan organisasi perangkat daerah. Karena itu, masyarakat berharap pimpinan dan jajaran Bapenda segera melakukan langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Penertiban Pedagang dan Wahana Permainan

Selanjutnya, pemerintah daerah perlu menata ulang potensi PAD di kawasan Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh. Pemerintah dapat memulai langkah tersebut dengan menertibkan pedagang dan pengelola tempat permainan anak-anak.

Penataan ini akan menciptakan sistem retribusi yang lebih tertib dan transparan. Selain itu, pedagang serta pengelola wahana permainan dapat membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan dugaan setoran atau karcis dari pedagang dan pemilik wahana permainan yang masuk ke kantong oknum. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan sekaligus menata ulang sistem retribusi agar potensi PAD tidak bocor.

Baca Juga :  Al Haris dan Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao

Reklame dan Billboard Perlu Ditertibkan

Selain sektor retribusi kawasan publik, pemerintah daerah juga dapat meningkatkan PAD dari pajak reklame. Karena itu, pemerintah perlu menertibkan papan reklame dan billboard di berbagai titik Kota Sungai Penuh.

Langkah ini akan memastikan setiap papan iklan memiliki izin resmi. Selain itu, pemilik reklame juga harus memenuhi kewajiban pajak daerah.

Di samping meningkatkan PAD, penataan reklame juga akan memperindah wajah kota. Dengan penataan yang rapi, Kota Sungai Penuh akan terlihat lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Sungai Penuh pada tahun 2026.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Kabar Gembira, Pemdes Srimenanti Sungai Penuh Gulirkan Beasiswa Siswa SD, Orang Tua Segera Siapkan Berkas Sebelum 3 Juli
Gaji ke-13, TPP hingga Dana Desa Masih Dinanti, Apa yang Terjadi di Sungai Penuh?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00 WIB

Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Berita Terbaru