Heboh Minyakita Bau Solar, Kemendag Siapkan Sanksi Keras, Produsen Terancam Tindakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Dugaan aroma solar pada produk Minyakita memicu respons cepat pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung mempercepat investigasi, menarik produk yang diduga bermasalah, serta memperketat pengawasan di seluruh rantai produksi dan distribusi. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Selain mempercepat penyelidikan, Kemendag menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Karena itu, pemerintah menyiapkan sanksi tegas apabila tim investigasi menemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kualitas Minyakita menurun.

Sementara itu, Kemendag menggandeng pemerintah daerah dan Perum Bulog untuk mempercepat penarikan Minyakita yang terindikasi berbau solar dari penerima bantuan pangan. Setelah itu, pemerintah segera menyalurkan minyak goreng pengganti yang memenuhi standar mutu sehingga masyarakat tetap menerima bantuan yang aman untuk dikonsumsi.

Kemendag Percepat Penarikan Produk

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pihaknya segera menginstruksikan penarikan Minyakita yang terindikasi bermasalah.

“Kami telah menginstruksikan penarikan bantuan minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi berbau solar dan menggantinya dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas,” kata Iqbal.

Selanjutnya, Kemendag terus memantau proses penarikan agar produk tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah memastikan setiap penerima bantuan memperoleh produk pengganti.

Baca Juga :  Kemendag Perketat Pengawasan E-Commerce, Ribuan Toko Online Kena Sanksi hingga Blokir

Investigasi Masih Berjalan

Saat ini, tim investigasi masih menelusuri sumber munculnya aroma solar pada Minyakita. Tim memeriksa setiap tahapan, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi.

Di sisi lain, Kemendag menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum. Jika tim menemukan pelanggaran yang menyebabkan produk tidak memenuhi standar, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Temuan Berawal dari Jawa Tengah

Laporan masyarakat pertama kali mengungkap dugaan Minyakita beraroma solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah. Produk yang menjadi sorotan tersebut berasal dari PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

Setelah menerima laporan, pemerintah segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi. Langkah cepat itu bertujuan mencegah penyebaran produk bermasalah ke wilayah lain.

Seluruh Produsen Wajib Tingkatkan Pengawasan

Kemendag juga mengirimkan surat kepada seluruh produsen Minyakita. Melalui surat itu, pemerintah meminta setiap perusahaan menjaga mutu produk, memenuhi ketentuan kuantitas, serta mematuhi seluruh persyaratan izin edar.

Selain itu, Kemendag mengingatkan seluruh produsen agar memperkuat pengawasan internal dan menerapkan pengendalian mutu secara konsisten. Dengan demikian, setiap produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan pangan.

Pengawasan Diperketat dari Hulu hingga Hilir

Ke depan, Kemendag bersama kementerian terkait akan memperluas pengawasan dari pabrik hingga ke tangan konsumen. Strategi tersebut memungkinkan pemerintah mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Baca Juga :  ASDP Genjot Layanan Penyeberangan Libur Sekolah, Diskon Tiket Hingga 100 Persen Bikin Lonjakan Penumpang Diprediksi Naik

Iqbal menegaskan setiap produsen wajib mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur standar mutu, kualitas, ukuran, serta keamanan pangan yang harus dipenuhi sebelum produk beredar di pasar.

Lebih lanjut, Kemendag akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan aparat penegak hukum. Melalui kolaborasi itu, pemerintah berharap seluruh rantai distribusi Minyakita tetap memenuhi standar sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng rakyat tetap terjaga.

FAQ

Apa penyebab Minyakita berbau solar?

Pemerintah masih menyelidiki penyebabnya. Tim investigasi memeriksa seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga distribusi.

Di mana temuan Minyakita berbau solar muncul?

Laporan awal berasal dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah.

Apa langkah yang dilakukan Kemendag?

Kemendag menarik produk yang terindikasi bermasalah, menggantinya dengan produk yang memenuhi standar, mempercepat investigasi, dan memperketat pengawasan.

Apakah produsen bisa dikenai sanksi?

Ya. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi apabila investigasi membuktikan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan yang melanggar ketentuan.

Bagaimana pemerintah mencegah kasus serupa?

Kemendag akan memperkuat pengawasan dari pabrik hingga distribusi, meningkatkan koordinasi lintas instansi, dan mewajibkan seluruh produsen mematuhi standar mutu serta keamanan pangan.(Tim)

Berita Terkait

Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026
Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Bermodal Motor Sendiri, Driver Ojol Bakal Jadi Pengusaha Mikro
Mulai Juli 2026, Semua Jemaah Umrah Berangkat Lewat Terminal 2F Bandara Soetta, Ini Perubahan yang Perlu Diketahui
BNI Tebar Cashback hingga Rp15 Juta untuk Investor ORI030, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Gelombang PHK Tekstil Picu Lahirnya Ribuan Pengusaha Konveksi Baru, Eks Buruh Justru Ciptakan Lapangan Kerja
Terungkap, Daftar Jabatan Bergaji Selangit di Indonesia 2026, Penghasilannya Tembus Rp300 Juta Sebulan
Puluhan Mobil Baru Siap Meluncur di GIIAS 2026, Persaingan Pabrikan Makin Panas dan Pasar Otomotif Bergairah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Bermodal Motor Sendiri, Driver Ojol Bakal Jadi Pengusaha Mikro

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Mulai Juli 2026, Semua Jemaah Umrah Berangkat Lewat Terminal 2F Bandara Soetta, Ini Perubahan yang Perlu Diketahui

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

BNI Tebar Cashback hingga Rp15 Juta untuk Investor ORI030, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Berita Terbaru