PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) mulai menyusun kebutuhan solar dan Pertalite untuk 2027. Pemkab Pessel berharap kuota kedua jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut tidak turun dari alokasi tahun 2026 agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terkendala kebutuhan energi.
Harapan ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena BBM mendukung berbagai kegiatan, mulai dari transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Pessel mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun usulan kuota berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Sebagai acuan awal, kuota solar Pesisir Selatan pada 2026 mencapai 50.532 kiloliter (KL). Sementara itu, kuota Pertalite mencapai 59.092 KL. Pemerintah daerah kini menghimpun kebutuhan dari OPD terkait agar usulan kuota 2027 mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sektor produktif.
Pemkab Pessel Mulai Bahas Kebutuhan BBM 2027
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan memulai pembahasan rekapitulasi usulan kuota BBM untuk 2027.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat undangan Sekretaris Daerah tertanggal 20 Oktober 2026. Pembahasan berlangsung di ruang Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pesisir Selatan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pessel, Dr. (Cand.) Hirdamli, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa rekapitulasi kebutuhan BBM menjadi bagian penting dalam penyusunan usulan untuk tahun mendatang.
Melalui pembahasan ini, pemerintah daerah ingin menyelaraskan data kebutuhan dari setiap OPD. Dengan begitu, Pemkab Pessel dapat menyusun usulan yang lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah.
Kuota Solar dan Pertalite 2026 Jadi Acuan
Pemkab Pessel menegaskan harapannya agar usulan kuota BBM untuk 2027 tidak lebih rendah daripada alokasi tahun sebelumnya.
Pada 2026, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar mencapai 50.532 KL. Adapun kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa Pertalite mencapai 59.092 KL.
Kedua jenis BBM tersebut mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di Pesisir Selatan. Solar dan Pertalite juga membantu masyarakat menjalankan berbagai aktivitas yang membutuhkan bahan bakar.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan secara cermat. Data yang akurat akan membantu setiap OPD menyusun usulan sesuai kondisi lapangan, sekaligus memperkuat dasar perencanaan kuota untuk tahun berikutnya.
Meski demikian, angka tersebut merupakan alokasi tahun 2026 yang menjadi acuan pembahasan. Pemerintah daerah masih menyusun usulan untuk 2027 dan berharap hasilnya mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
OPD Perlu Melengkapi Data Sebelum 26 Oktober
Selain membahas besaran kuota, Pemkab Pessel meminta seluruh OPD terkait menyempurnakan usulan kebutuhan solar dan Pertalite untuk 2027.
Setiap OPD perlu meninjau kembali kebutuhan pada sektor masing-masing. Selanjutnya, mereka harus memastikan kelengkapan data pendukung agar usulan mencerminkan kebutuhan nyata.
Pemkab Pessel menetapkan 26 Oktober 2026 sebagai batas akhir penyampaian usulan tersebut. OPD terkait harus mengirimkan dokumen kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Batas waktu ini menuntut setiap OPD bergerak cepat. Sebab, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam perlu menghimpun seluruh usulan untuk melanjutkan proses rekapitulasi sesuai jadwal.
Dengan koordinasi yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun kebutuhan BBM secara lebih terukur. Selain itu, kelengkapan data akan membantu pemerintah menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan setiap sektor.
Pemkab Pessel Perhatikan Kebutuhan Masyarakat
Pemkab Pessel berharap koordinasi lintas-OPD menghasilkan usulan kuota BBM yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemerintah juga ingin menjaga agar perencanaan pasokan solar dan Pertalite tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta sektor produktif.
Ketersediaan BBM memiliki peran penting dalam menunjang transportasi dan kegiatan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kebutuhan secara menyeluruh sebelum menyampaikan usulan kuota 2027.
FAQ
1. Berapa kuota solar Pesisir Selatan pada 2026?
Kuota solar yang masuk kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kabupaten Pesisir Selatan pada 2026 mencapai 50.532 kiloliter.
2. Berapa kuota Pertalite Pesisir Selatan pada 2026?
Kuota Pertalite yang masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada 2026 mencapai 59.092 kiloliter.
3. Apa harapan Pemkab Pessel untuk kuota BBM 2027?
Pemkab Pessel berharap kuota solar dan Pertalite pada 2027 tidak lebih rendah daripada alokasi tahun 2026.
4. Kapan OPD harus menyampaikan usulan kuota BBM 2027?
OPD terkait harus menyampaikan usulan yang telah mereka sempurnakan paling lambat 26 Oktober 2026.
5. Ke mana OPD menyampaikan usulan kuota BBM?
OPD terkait menyampaikan usulan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
6. Mengapa Pemkab Pessel membahas kuota BBM 2027?
Pemkab Pessel membahas kebutuhan BBM untuk menyusun usulan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, transportasi, dan berbagai sektor ekonomi di daerah.(Tim)









