Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai menjalankan proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang kosong setelah Dahkir Yahya meninggal dunia. Saat ini, jajaran partai terus menyelesaikan tahapan administrasi secara berjenjang sebelum DPP Partai NasDem menetapkan nama anggota DPRD yang akan menggantikan almarhum.

Selanjutnya, DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh mengajukan usulan PAW kepada DPW Partai NasDem Provinsi Jambi. Setelah menerima usulan tersebut, DPW melanjutkan seluruh dokumen ke DPP Partai NasDem. Melalui mekanisme itu, DPP akan menilai seluruh persyaratan sekaligus menentukan nama yang berhak mengisi kursi DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Hutri Randa Ikuti Rakor dan Sidak Pangan

Sementara itu, hasil Pemilu Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sungai Penuh dua (II), meliputi Kecamatan Pesisir Bukit, Koto Baru dan Hamparan Rawang, menempatkan Hj. Helneti Mesra sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan raihan 71 suara. Meski demikian, perolehan suara tersebut belum otomatis mengantarkannya ke kursi DPRD karena DPP Partai NasDem tetap memegang kewenangan penuh dalam menetapkan anggota PAW.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, mengatakan proses PAW kini memasuki tahapan di DPW Partai NasDem Provinsi Jambi.

“Saat ini proses PAW sudah di DPW Jambi,” ujar Tole saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).

Selain itu, Tole yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menjelaskan, bahwa hasil Pileg 2024 menempatkan Hj. Helneti Mesra sebagai peraih suara terbanyak kedua di Dapil II. Namun, posisi tersebut hanya menjadi salah satu dasar dalam proses PAW, bukan penentu akhir.

Baca Juga :  BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?

Ia kemudian menegaskan bahwa DPD hanya menjalankan fungsi pengusulan sesuai mekanisme organisasi. Setelah itu, DPW meneruskan usulan tersebut kepada DPP. Selanjutnya, DPP akan memverifikasi seluruh persyaratan dan menetapkan nama anggota DPRD pengganti.

“DPD tidak punya kewenangan menentukan. Kami hanya mengusulkan ke DPW, lalu DPW meneruskan ke DPP. Nanti dari DPP akan turun siapa nama penggantinya,” jelasnya.

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB