DHARMASRAYA – Pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya kini dapat memperoleh pendampingan lebih mudah ketika menghadapi persoalan perizinan dan pelaporan investasi. DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya menghadirkan inovasi BESAN ALIA (Bersama Isan Ayo Lapor Investasi Anda) untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Melalui inovasi ini, petugas DPMPTSP tidak hanya memberikan informasi. Mereka juga mendampingi pelaku usaha secara langsung, termasuk ketika pelaku usaha menemukan kendala teknis saat menggunakan sistem perizinan daring.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Sebab, persoalan teknis pada aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dapat menghambat proses pelaporan jika pelaku usaha tidak segera memperoleh solusi.
BESAN ALIA Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, S.STP., M.Si., di Sungai Dareh beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa BESAN ALIA lahir dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan responsif.
“Melalui BESAN ALIA, kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan informasi, menyampaikan kendala, serta memperoleh pendampingan terkait perizinan dan pelaporan investasi,” ujar Naldi.
Menurut Naldi, DPMPTSP memberikan layanan lebih dari sekadar konsultasi. Petugas juga mendampingi pelaku usaha secara gratis agar mereka memahami prosedur perizinan dan kewajiban pelaporan.
Dengan demikian, pelaku usaha dapat memperoleh arahan ketika menghadapi persoalan administrasi. Mereka juga dapat memahami tahapan yang perlu dilakukan sebelum menyelesaikan proses perizinan maupun pelaporan investasi.
Petugas Bantu Atasi Kendala OSS-RBA
Selanjutnya, DPMPTSP memberi perhatian khusus terhadap kendala teknis pada aplikasi OSS-RBA. Sistem tersebut memiliki peran penting dalam proses perizinan dan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Melalui BESAN ALIA, petugas membantu pelaku usaha ketika mereka menghadapi gangguan sistem. Petugas juga mendampingi proses revisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta persoalan teknis lain yang berkaitan dengan pelaporan.
“Permasalahan teknis pada sistem jangan sampai menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Karena itu, melalui BESAN ALIA, kami memberikan pendampingan agar proses tersebut dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan,” jelas Naldi.
Karena itu, pelaku usaha dapat segera berkonsultasi ketika menghadapi kendala. Pendampingan tersebut membantu mereka menemukan langkah penyelesaian tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
UMK dan Non-UMK Bisa Memanfaatkan Layanan
DPMPTSP membuka layanan BESAN ALIA untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Non-UMK. Artinya, inovasi tersebut menjangkau berbagai kelompok pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya.
Selain membantu persoalan teknis, DPMPTSP mendorong pelaku usaha memahami kewajiban mereka. Pemahaman tersebut penting karena pelaku usaha perlu menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara tertib.
Lebih jauh, pendampingan langsung dapat membantu pelaku usaha mengurangi kesalahan ketika menjalankan proses administrasi. Dengan begitu, mereka dapat mengelola kewajiban perizinan dan pelaporan secara lebih terarah.
DPMPTSP Dorong Pelayanan yang Lebih Responsif
DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya terus mengembangkan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, inovasi seperti BESAN ALIA menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha.
Pelayanan yang cepat dan responsif juga dapat membantu menciptakan proses perizinan yang lebih mudah. Pada saat yang sama, pendampingan pelaporan dapat mendorong pelaku usaha meningkatkan kepatuhan.
Naldi menegaskan bahwa DPMPTSP akan terus mengembangkan inovasi pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
“BESAN ALIA merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha. Kami berharap inovasi ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
FAQ
Apa itu BESAN ALIA?
BESAN ALIA merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya yang berarti Bersama Isan Ayo Lapor Investasi Anda.
Apa saja bantuan yang tersedia melalui BESAN ALIA?
DPMPTSP memberikan konsultasi, informasi perizinan, pendampingan pelaporan investasi, serta bantuan teknis terkait OSS-RBA.
Apakah BESAN ALIA membantu pelaku usaha yang mengalami kendala OSS-RBA?
Ya. Petugas DPMPTSP membantu pelaku usaha menangani kendala sistem, termasuk proses revisi LKPM dan persoalan teknis lainnya.
Apakah layanan BESAN ALIA gratis?
Ya. DPMPTSP memberikan asistensi kepada pelaku usaha secara gratis.
Siapa saja yang dapat memanfaatkan BESAN ALIA?
Pelaku UMK dan Non-UMK dapat memanfaatkan layanan pendampingan tersebut.
Apa manfaat utama BESAN ALIA bagi pelaku usaha?
Layanan ini membantu pelaku usaha memahami perizinan, menyelesaikan kendala teknis, serta menjalankan kewajiban pelaporan investasi secara lebih tertib.(Tim)









