JAKARTA – Pemerintah mempercepat penggunaan Aspal Buton (Asbuton) untuk proyek jalan nasional dan daerah. Langkah ini bertujuan menekan impor aspal minyak sekaligus mendorong ekonomi dalam negeri.
Potensi Besar Aspal Buton
Pemerintah melihat Aspal Buton sebagai aset strategis. Material ini berasal dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan memiliki cadangan besar yang jarang ditemukan di dunia.
Kementerian PUPR mencatat cadangan Asbuton mencapai sekitar 663 juta ton. Kandungan bitumen rata-rata mencapai 20 persen, setara lebih dari 130 juta ton aspal murni.
Cadangan tersebut tersebar di enam wilayah utama, yaitu Rongi, Kabungka, Lawele, Epe, Rota, dan Mandullah. Pemerintah menilai potensi ini mampu menopang kebutuhan aspal nasional dalam jangka panjang.
Sejarah Panjang Pengelolaan
Pengelolaan Aspal Buton sudah berlangsung sejak era kolonial. Perusahaan Belanda mulai mengelola Asbuton secara komersial pada 1925.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah melanjutkan pengelolaan melalui badan usaha negara. Sejak 1970-an, proyek jalan nasional mulai memanfaatkan Asbuton.
Kurangi Ketergantungan Impor
Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada aspal impor. Saat ini, kebutuhan aspal nasional mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.
Selama ini, pemerintah masih mengandalkan impor aspal minyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu, pemerintah mendorong penggunaan Asbuton sebagai substitusi.
Regulasi Perkuat Penggunaan
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan untuk mempercepat pemanfaatan Asbuton. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Menteri PU Nomor 35 Tahun 2006 hingga Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2018.
Aturan ini memberikan pedoman bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar menggunakan Asbuton secara efektif dan berkelanjutan.
Target 30 Persen Kebutuhan Nasional
Pemerintah kini menyiapkan aturan lanjutan. Targetnya, penggunaan Asbuton mencapai minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.
Jika target tersebut tercapai, industri pengolahan Asbuton akan berkembang lebih cepat. Selain itu, Indonesia juga dapat memperkuat posisinya sebagai pemilik cadangan aspal alam terbesar.
Dampak Ekonomi Signifikan
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat devisa hingga Rp4,08 triliun per tahun. Selain itu, negara juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan pajak sekitar Rp1,6 triliun.
Langkah ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di Pulau Buton dan sekitarnya.
Penutup:
Pemerintah terus mendorong penggunaan Aspal Buton sebagai solusi strategis. Selain mengurangi impor, kebijakan ini juga memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









