Aspal Buton Digenjot, Pemerintah Bidik Hemat Devisa Rp4,08 Triliun dan Tekan Impor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mempercepat penggunaan Aspal Buton (Asbuton) untuk proyek jalan nasional dan daerah. Langkah ini bertujuan menekan impor aspal minyak sekaligus mendorong ekonomi dalam negeri.

Potensi Besar Aspal Buton

Pemerintah melihat Aspal Buton sebagai aset strategis. Material ini berasal dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan memiliki cadangan besar yang jarang ditemukan di dunia.

Kementerian PUPR mencatat cadangan Asbuton mencapai sekitar 663 juta ton. Kandungan bitumen rata-rata mencapai 20 persen, setara lebih dari 130 juta ton aspal murni.

Cadangan tersebut tersebar di enam wilayah utama, yaitu Rongi, Kabungka, Lawele, Epe, Rota, dan Mandullah. Pemerintah menilai potensi ini mampu menopang kebutuhan aspal nasional dalam jangka panjang.

Sejarah Panjang Pengelolaan

Pengelolaan Aspal Buton sudah berlangsung sejak era kolonial. Perusahaan Belanda mulai mengelola Asbuton secara komersial pada 1925.

Baca Juga :  Koperasi Modern Sepi Pengunjung Meski Didukung Program Nasional, Realita Tak Sesuai Harapan Publik

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah melanjutkan pengelolaan melalui badan usaha negara. Sejak 1970-an, proyek jalan nasional mulai memanfaatkan Asbuton.

Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada aspal impor. Saat ini, kebutuhan aspal nasional mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.

Selama ini, pemerintah masih mengandalkan impor aspal minyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu, pemerintah mendorong penggunaan Asbuton sebagai substitusi.

Regulasi Perkuat Penggunaan

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan untuk mempercepat pemanfaatan Asbuton. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Menteri PU Nomor 35 Tahun 2006 hingga Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2018.

Aturan ini memberikan pedoman bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar menggunakan Asbuton secara efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Promo Shopee Hari Ini 18 Juni 2026, Jam 8 Malam Jadi Penentu, Voucher dan Flash Sale Besar Menanti

Target 30 Persen Kebutuhan Nasional

Pemerintah kini menyiapkan aturan lanjutan. Targetnya, penggunaan Asbuton mencapai minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.

Jika target tersebut tercapai, industri pengolahan Asbuton akan berkembang lebih cepat. Selain itu, Indonesia juga dapat memperkuat posisinya sebagai pemilik cadangan aspal alam terbesar.

Dampak Ekonomi Signifikan

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat devisa hingga Rp4,08 triliun per tahun. Selain itu, negara juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan pajak sekitar Rp1,6 triliun.

Langkah ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di Pulau Buton dan sekitarnya.

Penutup:

Pemerintah terus mendorong penggunaan Aspal Buton sebagai solusi strategis. Selain mengurangi impor, kebijakan ini juga memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen
Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00 WIB

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Berita Terbaru