JAKARTA – Pekerja transportasi online, kurir pengantaran makanan, hingga penyedia jasa digital kini memperoleh perhatian lebih besar dari komunitas internasional. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) resmi menetapkan standar ketenagakerjaan mengikat pertama di dunia yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pekerja platform digital.
Keputusan bersejarah itu lahir dalam sidang ILO di Jenewa, Swiss, Jumat (12/6/2026). Melalui langkah tersebut, ILO membuka babak baru dalam tata kelola dunia kerja digital yang berkembang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi berbasis aplikasi, jutaan orang kini menggantungkan penghasilan pada platform digital. Namun, perkembangan tersebut belum selalu berjalan seiring dengan perlindungan hak pekerja. Karena itu, ILO menghadirkan standar global yang mampu memberi kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 406 anggota mendukung konvensi tersebut. Sementara itu, delapan anggota menolak dan 36 anggota memilih abstain.
Perlindungan Pekerja Digital Masuk Babak Baru
Sebagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada isu ketenagakerjaan, ILO selama ini mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor. Organisasi tersebut menghimpun perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Melalui konvensi terbaru ini, ILO memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi jutaan pekerja ekonomi gig yang menjalankan aktivitas melalui platform digital.
Aturan baru itu mencakup berbagai layanan, seperti transportasi online, pengantaran makanan, jasa freelance digital, hingga perdagangan elektronik. Selain itu, ILO juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.
Karena itu, konvensi tersebut mendorong akses yang lebih baik terhadap upah, keselamatan kerja, dan jaminan sosial. Namun, penerapan sejumlah hak tetap menyesuaikan status hubungan kerja masing-masing individu.
Dalam praktiknya, aturan tersebut membedakan pekerja mandiri atau self-employed dengan pekerja yang memiliki status karyawan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
ILO Dorong Transparansi Algoritma
Selain memperkuat perlindungan dasar pekerja, ILO juga memberi perhatian besar pada penggunaan algoritma dan sistem otomatis yang kini mendominasi operasional platform digital.
Melalui konvensi ini, ILO mewajibkan perusahaan platform menjelaskan secara terbuka cara sistem otomatis memengaruhi pekerjaan para mitra dan pekerja.
Dengan demikian, pekerja dapat memahami mekanisme yang menentukan pembagian pesanan, evaluasi kinerja, pemberian insentif, hingga berbagai keputusan lain yang berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Selama ini, banyak pekerja platform di berbagai negara mempertanyakan cara kerja algoritma karena perusahaan sering kali tidak memberikan penjelasan yang memadai. Oleh sebab itu, ILO menilai transparansi menjadi elemen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adil.
Keputusan Penting Wajib Melibatkan Manusia
Konvensi terbaru ILO juga menyoroti berbagai keputusan krusial yang memengaruhi masa depan pekerja platform digital.
Karena itu, ILO mewajibkan perusahaan menghadirkan keterlibatan manusia dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak besar terhadap pekerja.
Sebagai contoh, perusahaan harus melibatkan penilaian manusia ketika mempertimbangkan penonaktifan akun, pemberian sanksi, atau tindakan lain yang berpotensi mengurangi kesempatan kerja seseorang.
Langkah tersebut bertujuan mencegah pekerja kehilangan akses penghasilan akibat keputusan sistem yang tidak memberi ruang klarifikasi maupun pembelaan.
Selain itu, ILO menilai keterlibatan manusia dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam proses evaluasi pekerja.
Dampak bagi Industri Platform Digital
Keputusan ILO ini berpotensi memengaruhi arah kebijakan ketenagakerjaan di berbagai negara. Selanjutnya, banyak pemerintah kemungkinan akan meninjau kembali regulasi yang berkaitan dengan ekonomi digital dan pekerjaan berbasis aplikasi.
Pada saat yang sama, perusahaan platform digital perlu menyesuaikan kebijakan internal agar selaras dengan standar internasional yang baru.
Mereka juga perlu meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan pekerja, serta memperjelas hubungan kerja yang selama ini sering memunculkan perdebatan.
Meskipun setiap negara akan menerapkan aturan dengan pendekatan yang berbeda, konvensi ini mengirimkan pesan yang jelas. Dunia internasional kini mengakui pekerja platform digital sebagai bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan modern.
Karena itu, jutaan pekerja yang memperoleh penghasilan melalui aplikasi digital berpeluang menikmati perlindungan yang lebih kuat seiring perkembangan ekonomi digital global.
FAQ
Apa itu pekerja platform digital?
Pekerja platform digital merupakan individu yang memperoleh penghasilan melalui aplikasi atau platform daring, seperti pengemudi transportasi online, kurir pengantaran makanan, freelancer digital, dan penyedia jasa berbasis aplikasi.
Apa tujuan aturan baru ILO?
ILO menetapkan aturan ini untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, meningkatkan keselamatan kerja, memperluas akses jaminan sosial, dan mendorong transparansi penggunaan algoritma.
Apakah semua pekerja platform otomatis menjadi karyawan?
Tidak. ILO tetap membedakan pekerja mandiri (self-employed) dan pekerja yang berstatus karyawan sesuai ketentuan hukum di masing-masing negara.
Mengapa transparansi algoritma penting?
Karena algoritma memengaruhi pembagian pekerjaan, penilaian kinerja, insentif, dan berbagai keputusan lain yang berdampak langsung terhadap pekerja.
Apa dampak keputusan ini bagi perusahaan platform?
Perusahaan perlu meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan pekerja, serta menyesuaikan kebijakan operasional agar selaras dengan standar internasional yang baru.(Tim)









