Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kini Wajib Biometrik dan Seleksi Perusahaan Makin Ketat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat Program Magang Nasional 2026 dengan menerapkan sistem verifikasi biometrik pada proses pendaftaran. Kebijakan baru ini sekaligus menutup celah praktik percaloan karena setiap peserta wajib mendaftar secara mandiri.

Tidak hanya memperbarui sistem pendaftaran, Kemnaker juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, kementerian, dan lembaga yang menawarkan posisi magang. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap lowongan benar-benar tersedia dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan seluruh tahapan seleksi mengutamakan transparansi. Oleh sebab itu, Kemnaker memeriksa setiap lowongan sebelum membuka pendaftaran kepada masyarakat.

Kemnaker Saring Seluruh Lowongan Magang

Yassierli mengatakan pendaftaran Program Magang Nasional 2026 berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2026.

Sebelum membuka pendaftaran, Kemnaker memeriksa seluruh usulan lowongan dari perusahaan, kementerian, dan lembaga. Tim verifikasi menilai kelengkapan administrasi, kepatuhan perusahaan, serta kesesuaian posisi yang ditawarkan.

“Kita lakukan verifikasi cukup ketat. Kita melihat, satu, perusahaannya oke atau tidak, jujur apa tidak melaporkan terkait dengan data ketenagakerjaannya,” kata Yassierli usai rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain itu, tim Kemnaker mencocokkan posisi magang dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Jika sebuah perusahaan menawarkan posisi yang tidak sesuai, tim langsung menghapus lowongan tersebut dari sistem.

Baca Juga :  AI Pangkas Lowongan Entry Level, Fresh Graduate Wajib Kuasai Skill Baru

“Yang kedua, apakah perusahaannya ini benar-benar membuka lowongan sesuai dengan posisi seorang lulusan perguruan tinggi? Kalau tidak, kita coret,” sambungnya.

Kemnaker Cek Lokasi Perusahaan Secara Langsung

Selanjutnya, Kemnaker memastikan setiap perusahaan benar-benar beroperasi. Tim verifikasi mengecek keberadaan lokasi perusahaan agar peserta tidak menemukan lowongan fiktif.

“Makanya fase sebelum kita buka ini kita sudah lakukan verifikasi. Kita cek, ini lokasi perusahaannya benar ada apa tidak, fiktif apa tidak, dan seterusnya,” tutur Yassierli.

Melalui pemeriksaan tersebut, Kemnaker ingin menghadirkan program magang yang aman sekaligus memberi pengalaman kerja yang relevan bagi peserta.

Biometrik Wajib, Peserta Harus Daftar Sendiri

Di sisi lain, Kemnaker memperluas kesempatan mengikuti Program Magang Nasional 2026. Tahun ini, penyandang disabilitas dan lulusan profesi juga dapat mengikuti program tersebut.

Kemudian, sistem biometrik menjadi syarat utama dalam proses registrasi. Dengan mekanisme itu, setiap peserta harus menyelesaikan pendaftaran menggunakan identitasnya sendiri sehingga praktik percaloan tidak memiliki ruang.

“Sudah menggunakan biometrik, jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, ya. Jadi mereka harus daftar sendiri,” tegasnya.

Yassierli berharap Program Magang Nasional 2026 mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi kebutuhan industri.

Baca Juga :  Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

“Semoga ini lebih baik, lebih baik, dan butuh dukungan dari teman-teman media semua. Kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif, ya,” tutupnya.

Jadwal Pendaftaran Magang Nasional 2026

Program Magang Nasional 2026 Batch 1 Angkatan 2 membuka pendaftaran mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2026. Peserta harus menyelesaikan seluruh tahapan secara mandiri melalui sistem yang telah menggunakan verifikasi biometrik.

FAQ

Kapan pendaftaran Program Magang Nasional 2026 berakhir?

Kemnaker menutup pendaftaran pada 28 Juli 2026.

Mengapa Kemnaker menerapkan verifikasi biometrik?

Kemnaker menggunakan biometrik untuk mencegah praktik percaloan, menjaga keamanan data, dan memastikan peserta mendaftar secara mandiri.

Apa saja yang Kemnaker verifikasi sebelum membuka pendaftaran?

Kemnaker memeriksa legalitas perusahaan, laporan ketenagakerjaan, kesesuaian posisi magang, serta keberadaan lokasi perusahaan.

Siapa yang dapat mengikuti Program Magang Nasional 2026?

Program ini terbuka bagi peserta yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas dan lulusan profesi.

Apa tujuan utama Program Magang Nasional 2026?

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta, memperluas pengalaman kerja, dan menyiapkan tenaga kerja yang lebih produktif sesuai kebutuhan industri.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru