PADANG – Belanja modal Sumbar 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggenjot anggaran pembangunan dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pemprov menaikkan belanja modal hingga Rp941,94 miliar atau hampir dua kali lipat dari alokasi awal.
Kenaikan belanja modal menjadi salah satu sorotan dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini. Pemprov Sumbar ingin mengarahkan tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan aktivitas ekonomi daerah.
Pada saat yang sama, Pemprov Sumbar juga menaikkan target pendapatan daerah. Pemerintah menargetkan pendapatan mencapai Rp6,61 triliun lebih atau bertambah Rp315,84 miliar dari target awal.
Belanja Daerah Naik Rp570 Miliar
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, Pemprov Sumbar menaikkan belanja daerah dari Rp6,40 triliun menjadi Rp6,97 triliun lebih. Dengan demikian, ruang belanja bertambah sekitar Rp570,01 miliar.
Pemprov kemudian mengarahkan sebagian tambahan anggaran tersebut ke belanja modal. Pos ini naik dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar.
Artinya, belanja modal tumbuh 99,94 persen. Pemerintah ingin tambahan anggaran itu memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemprov mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp4,87 triliun. Pemerintah juga menyiapkan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.
Pendapatan Daerah Capai Rp6,61 Triliun
Dari sisi pendapatan, Pemprov Sumbar menaikkan target dari Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.
Kenaikan tersebut mencapai Rp315,84 miliar atau 5,02 persen. Pertumbuhan pendapatan memberi ruang tambahan bagi pemerintah untuk menjalankan program pembangunan sepanjang 2026.
Namun, Pemprov tetap harus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Karena itu, pemerintah bersama DPRD akan membahas seluruh komponen anggaran sebelum mengambil keputusan akhir.
Mahyeldi mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Pemprov juga mengacu pada KUA dan Perubahan PPAS yang pemerintah dan DPRD sepakati pada 14 Agustus 2026.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Mahyeldi.
Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus
Sementara itu, Pemprov Sumbar melihat perbaikan pertumbuhan ekonomi sebagai momentum untuk memperkuat belanja pembangunan.
Mahyeldi menyebut ekonomi Sumbar mulai pulih setelah bencana alam pada akhir 2025 memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat dari pertumbuhan triwulan IV 2025 yang mencapai 1,89 persen.
Seiring dengan itu, aktivitas perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi mulai kembali bergerak.
Pemprov tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi Sumbar sebesar 5,70 persen sepanjang 2026. Untuk mengejar target itu, pemerintah akan memperkuat stimulus fiskal dan mempercepat program serta proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.
SiLPA Tambah Ruang Pembiayaan
Selain menaikkan pendapatan dan belanja, Pemprov Sumbar juga menyiapkan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar.
Pemerintah memperkirakan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya mencapai Rp284,66 miliar. Selanjutnya, Pemprov menyiapkan pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki tambahan ruang untuk menjaga kesinambungan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.
Meski demikian, Pemprov masih perlu menyelaraskan seluruh komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan melalui pembahasan bersama DPRD.
Pemprov dan DPRD Bahas APBD agar Berimbang
Dalam rancangan awal, struktur perubahan APBD masih menyisakan selisih. Karena itu, Pemprov Sumbar dan DPRD akan mencari solusi agar seluruh komponen anggaran menghasilkan struktur yang berimbang.
Pemerintah menargetkan pembahasan tersebut selesai sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan.
Mahyeldi berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan keputusan yang menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberi ruang lebih besar bagi pembangunan.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
FAQ
Berapa pendapatan Sumbar dalam rancangan Perubahan APBD 2026?
Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp6,61 triliun lebih. Target tersebut naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dari APBD awal.
Berapa total belanja daerah?
Pemprov Sumbar mengusulkan belanja daerah sebesar Rp6,97 triliun lebih. Nilai tersebut naik sekitar Rp570,01 miliar dari APBD awal.
Berapa belanja modal Sumbar pada 2026?
Pemprov menaikkan belanja modal dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar. Kenaikan tersebut mencapai 99,94 persen.
Apa tujuan kenaikan belanja modal?
Pemprov ingin menggunakan tambahan belanja modal untuk memperkuat pembangunan fisik, infrastruktur, pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi daerah.
Berapa pembiayaan neto dalam perubahan APBD?
Pemprov Sumbar menyiapkan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Angka tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan Rp284,66 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar.
Kapan pembahasan Perubahan APBD 2026 selesai?
Pemprov menargetkan pembahasan bersama DPRD menghasilkan struktur APBD yang berimbang sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan.(Tim)









