Paspor Indonesia 2026: Daftar 42 Negara Bebas Visa Terbaru untuk WNI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kekuatan paspor Indonesia pada April 2026 menunjukkan posisi yang stabil sejak awal tahun. Berdasarkan data terbaru Passport Index 2026, paspor Indonesia membuka akses bebas visa ke 42 negara dengan skor mobilitas 89.

Warga Negara Indonesia (WNI) dapat bepergian tanpa visa ke berbagai negara di Asia, Amerika Latin, Afrika, hingga Oseania. Masa tinggal yang diberikan bervariasi, mulai dari 14 hari hingga 180 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara.

Negara tujuan populer bebas visa

Sejumlah negara populer masih memberikan kemudahan akses bagi pemegang paspor Indonesia. Thailand memberikan izin tinggal hingga 60 hari. Malaysia, Singapura, dan Vietnam masing-masing memberi akses 30 hari. Sementara itu, Brasil membuka kesempatan tinggal selama 30 hari, Chile hingga 90 hari, dan Peru bahkan mencapai 180 hari.

Baca Juga :  Bek Timnas Indonesia Bersinar di Eropa

Di kawasan Timur Tengah, Maroko juga memberikan akses bebas visa hingga 90 hari. Di Asia, Hong Kong memberi izin tinggal 30 hari, sedangkan Jepang dan Korea Selatan menerapkan kebijakan bebas visa terbatas atau visa waiver dengan durasi tertentu. Uni Emirat Arab juga memberikan kemudahan akses dengan ketentuan khusus.

Daftar negara bebas visa WNI (April 2026)

Asia: Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Brunei, Myanmar, Timor Leste, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan, Iran, Hong Kong, Makau

Amerika: Chile, Kolombia, Peru, Ekuador, Brasil, Guyana, Haiti, Dominika, Saint Vincent and the Grenadines

Baca Juga :  Korsel Buka Bebas Visa untuk WNI, Liburan ke Negeri Ginseng Kini Lebih Mudah

Afrika: Maroko, Tunisia, Rwanda, Namibia, Gambia, Mali

Oseania: Fiji, Kiribati, Mikronesia, Vanuatu

Eropa (terbatas): Serbia, Belarus

Visa on arrival dan negara yang masih wajib visa

Sejumlah negara juga memberikan fasilitas visa on arrival (VoA). Maladewa memberikan izin tinggal 30 hari, Nepal dan Armenia juga menyediakan fasilitas serupa.

Namun, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, dan sebagian besar negara Uni Eropa masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Peringkat paspor Indonesia

Secara global, paspor Indonesia menempati peringkat ke-56 dunia. Cakupan mobilitas internasionalnya mencapai sekitar 45 persen. Angka ini menunjukkan masih terbuka peluang besar untuk memperluas akses perjalanan internasional bagi WNI di masa mendatang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bukan Sekadar AC Biasa, Ini Rahasia Masjidil Haram Tetap Sejuk Saat Suhu Makkah Menyengat
Beasiswa TAMBA SAMBA 2027 Resmi Dibuka, Profesional Indonesia Bisa Raih Kuliah MBA Gratis di AS Plus Tunjangan Rp44 Juta
Istana Buckingham Cari Videografer, Gaji Tembus Rp1 Miliar Setahun dan Bisa Ikut Agenda Raja Charles
Ubah Haluan, Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin, Transisi Berlanjut hingga 2028
Norwegia Batasi AI di Sekolah Dasar, Fokus Kembali ke Belajar Dasar
Harga Minyak Dunia Naik ke US$81, Ketegangan Iran-AS Guncang Pasar Energi
Jay Idzes Dukung Ismael Kone, Pesan Haru Kapten Timnas Indonesia Usai Cedera Horor Piala Dunia 2026
Mimpi Kuliah Gratis ke Rusia Bisa Jadi Nyata, 300 Beasiswa Dibuka untuk Pelajar Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bukan Sekadar AC Biasa, Ini Rahasia Masjidil Haram Tetap Sejuk Saat Suhu Makkah Menyengat

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:00 WIB

Beasiswa TAMBA SAMBA 2027 Resmi Dibuka, Profesional Indonesia Bisa Raih Kuliah MBA Gratis di AS Plus Tunjangan Rp44 Juta

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:47 WIB

Istana Buckingham Cari Videografer, Gaji Tembus Rp1 Miliar Setahun dan Bisa Ikut Agenda Raja Charles

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ubah Haluan, Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin, Transisi Berlanjut hingga 2028

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00 WIB

Norwegia Batasi AI di Sekolah Dasar, Fokus Kembali ke Belajar Dasar

Berita Terbaru