JAKARTA – Masyarakat ramai membahas isu pembatasan pembelian Pertalite di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026. Banyak warganet menyebarkan kabar bahwa SPBU hanya mengizinkan pembelian Pertalite maksimal Rp50.000 per transaksi, terutama untuk pengguna sepeda motor.
Kondisi ini muncul setelah Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026. Sejak saat itu, sejumlah pengguna media sosial mulai mengaitkan kenaikan harga tersebut dengan kemungkinan pembatasan BBM subsidi. Akibatnya, berbagai spekulasi menyebar cepat dan memicu kebingungan di masyarakat.
Selain itu, sebagian warganet juga mengaku mengalami perubahan pola layanan di SPBU. Mereka kemudian menganggap pemerintah atau Pertamina telah memperketat akses pembelian Pertalite, meskipun belum ada konfirmasi resmi pada saat itu.
Warganet Sebarkan Kabar Pembatasan di SPBU
Percakapan di media sosial X memperkuat isu tersebut. Banyak pengguna akun membagikan pengalaman dan pendapat mereka terkait dugaan pembatasan pembelian Pertalite.
Salah satu pengguna menulis, “Motor aja beli Pertalite dibatasi 50k, mobil apalagi wkwk.”
Kemudian, pengguna lain ikut menanggapi dan menilai sistem pembelian BBM subsidi semakin sulit.
“Dan sayangnya sekarang beli Pertalite aja dibatasi dan dipersulit lewat sistem,” tulis akun lainnya.
Berbagai unggahan itu kemudian memperluas persepsi publik bahwa pemerintah sudah memberlakukan pembatasan baru, meskipun belum ada pengumuman resmi.
Pertamina Tegaskan Tidak Terapkan Pembatasan Rp50.000
Menanggapi isu yang terus berkembang, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Pertamina tidak menerapkan batas pembelian Pertalite sebesar Rp50.000 per transaksi.
Roberth juga menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan pembatasan baru untuk BBM subsidi di SPBU.
“Setahu saya pembatasan itu belum ada ya. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan,” ujar Roberth saat dihubungi pada Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap dapat membeli Pertalite seperti biasa sesuai aturan yang berlaku saat ini. Dengan demikian, ia membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatasan nominal transaksi di SPBU.
Isu Serupa Muncul Berulang Kali
Selain isu terbaru, kabar pembatasan Pertalite juga pernah muncul sebelumnya. Pada akhir Mei 2026, masyarakat kembali membahas isu serupa di media sosial.
Saat itu, Roberth kembali memberikan penjelasan dan menolak informasi yang menyebut pembatasan berdasarkan jenis kendaraan atau kapasitas mesin.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” kata Roberth dalam keterangan resmi.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah belum membuat aturan yang membedakan hak pembelian Pertalite berdasarkan spesifikasi kendaraan.
Kenaikan Harga Pertamax Picu Spekulasi Baru
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green pada Juni 2026 ikut mendorong munculnya berbagai spekulasi di masyarakat. Banyak konsumen mulai mempertimbangkan peralihan ke Pertalite karena harga BBM nonsubsidi naik cukup signifikan.
Situasi ini kemudian memunculkan kekhawatiran tentang potensi lonjakan konsumsi Pertalite. Namun, hingga saat ini Pertamina belum mengubah sistem distribusi maupun menetapkan pembatasan baru terhadap pembelian BBM subsidi tersebut.
Selain itu, Pertamina juga belum mengeluarkan kebijakan yang mengatur pembelian Pertalite berdasarkan nilai transaksi atau batas nominal tertentu di SPBU.
Pemerintah Minta Publik Tidak Mudah Percaya Isu
Melalui klarifikasi yang disampaikan Pertamina Patra Niaga, perusahaan meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pertamina menilai banyak informasi tidak bersumber dari kebijakan resmi pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Langkah ini bertujuan mencegah kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan publik.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sebesar Rp50.000 per transaksi. Selain itu, pemerintah juga belum mengeluarkan aturan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan atau kapasitas mesin.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat membeli Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku saat ini tanpa batasan nominal seperti yang ramai beredar di media sosial.
FAQ
Apakah Pertalite sekarang dibatasi Rp50.000 per transaksi?
Tidak. Pertamina menegaskan bahwa pemerintah belum menerapkan pembatasan tersebut.
Apakah SPBU membatasi pembelian Pertalite?
Tidak. SPBU tetap melayani pembelian Pertalite sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Apakah kendaraan tertentu dilarang membeli Pertalite?
Tidak. Pemerintah belum menetapkan aturan pembatasan berdasarkan jenis atau kapasitas mesin kendaraan.
Mengapa isu ini muncul?
Isu ini muncul setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang memicu spekulasi di media sosial terkait distribusi BBM subsidi.(Tim)









