Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah segera membuka seluruh data yang menjadi dasar klaim PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengenai penyempitan selisih harga ekspor minyak sawit dengan harga acuan internasional. POPSI menilai pemerintah harus mengedepankan transparansi sebelum memperluas peran DSI sebagai agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai September 2026.

POPSI menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun kebijakan tata niaga sawit berdasarkan data yang dapat diuji dan diverifikasi publik. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak terburu-buru memperluas kewenangan DSI sebelum publik memeriksa data pendukung secara terbuka.

Selain itu, POPSI mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap petani sawit. Organisasi itu menilai penambahan fungsi DSI dapat memperpanjang rantai perdagangan dan berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani jika pemerintah tidak lebih dulu mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh.

POPSI Pertanyakan Dasar Klaim Pemerintah

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengungkap dugaan praktik under invoicing dalam ekspor sawit. Namun, ia meminta pemerintah segera membuka seluruh data pendukung agar masyarakat dapat memverifikasi klaim tersebut.

Menurut Darto, pemerintah belum memiliki dasar yang cukup untuk menjadikan klaim penyempitan selisih harga ekspor sebagai pijakan kebijakan baru.

“Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tetapi angka ‘gap sudah berdekatan’ itu belum cukup. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir. Itu dua hal yang berbeda,” kata Darto.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! BPJS Ketenagakerjaan Buka Banyak Lowongan Kerja

POPSI Minta DSI Buka Data

Selanjutnya, Darto menjelaskan bahwa DSI menggunakan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Karena itu, ia meminta DSI membuka data pembanding sebelum dan sesudah penerapan kebijakan agar publik dapat menilai hasilnya secara objektif.

“DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujarnya.

POPSI Tolak Perluasan Peran DSI

Di sisi lain, POPSI menilai pemerintah bergerak terlalu cepat ketika menjadikan klaim tersebut sebagai alasan memperluas fungsi DSI. Organisasi itu meminta pemerintah tetap menempatkan DSI sebagai lembaga pengawas dugaan praktik under invoicing.

Darto menilai perluasan fungsi DSI menjadi agen penjual tunggal justru menambah mata rantai perdagangan sawit. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menekan harga TBS yang diterima petani.

“Begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan. Itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang. Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” katanya.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Mei 2026 Mendadak Turun, Pemburu Antam dan UBS Langsung Bergerak

POPSI Ajukan Tiga Tuntutan

Karena itu, POPSI mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus membuka seluruh data pembanding antara declared price dan harga acuan internasional beserta metodologi penghitungannya sebelum maupun sesudah DSI mulai beroperasi.

Kedua, pemerintah harus menjelaskan dampak penyempitan selisih harga ekspor terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

Ketiga, pemerintah harus menunda rencana penunjukan DSI sebagai agen penjual tunggal hingga menyelesaikan evaluasi tiga bulan pertama secara transparan dengan melibatkan asosiasi petani dan seluruh pemangku kepentingan.

POPSI Dukung Perbaikan Tata Kelola

Meski mengkritik rencana tersebut, Darto menegaskan POPSI tetap mendukung upaya pemerintah untuk menutup kebocoran devisa negara. Namun, ia meminta pemerintah membangun kebijakan berdasarkan data yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” ujar Darto.(Tim)

Berita Terkait

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Saat Dunia Menutup Keran Ekspor, Zulhas Pastikan Stok Pangan RI Surplus dan Siap Hadapi Krisis Global
Smelter Baru AMMAN Siap Olah 900 Ribu Ton Konsentrat Jadi Produk Bernilai Tinggi
PGEO Masih Kantongi Dana IPO Rp2,84 Triliun, Pertamina Geothermal Siapkan Amunisi Besar untuk Ekspansi hingga 2030
Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kolaborasi Rp140 Miliar, Mahyeldi Dorong Sinergi Bangun Sumbar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia

Berita Terbaru