Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah segera membuka seluruh data yang menjadi dasar klaim PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengenai penyempitan selisih harga ekspor minyak sawit dengan harga acuan internasional. POPSI menilai pemerintah harus mengedepankan transparansi sebelum memperluas peran DSI sebagai agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai September 2026.

POPSI menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun kebijakan tata niaga sawit berdasarkan data yang dapat diuji dan diverifikasi publik. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak terburu-buru memperluas kewenangan DSI sebelum publik memeriksa data pendukung secara terbuka.

Selain itu, POPSI mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap petani sawit. Organisasi itu menilai penambahan fungsi DSI dapat memperpanjang rantai perdagangan dan berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani jika pemerintah tidak lebih dulu mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh.

POPSI Pertanyakan Dasar Klaim Pemerintah

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengungkap dugaan praktik under invoicing dalam ekspor sawit. Namun, ia meminta pemerintah segera membuka seluruh data pendukung agar masyarakat dapat memverifikasi klaim tersebut.

Menurut Darto, pemerintah belum memiliki dasar yang cukup untuk menjadikan klaim penyempitan selisih harga ekspor sebagai pijakan kebijakan baru.

“Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tetapi angka ‘gap sudah berdekatan’ itu belum cukup. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir. Itu dua hal yang berbeda,” kata Darto.

Baca Juga :  BSI Perkuat Layanan Digital dan Solusi Keuangan Syariah untuk Semua Segmen

POPSI Minta DSI Buka Data

Selanjutnya, Darto menjelaskan bahwa DSI menggunakan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Karena itu, ia meminta DSI membuka data pembanding sebelum dan sesudah penerapan kebijakan agar publik dapat menilai hasilnya secara objektif.

“DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujarnya.

POPSI Tolak Perluasan Peran DSI

Di sisi lain, POPSI menilai pemerintah bergerak terlalu cepat ketika menjadikan klaim tersebut sebagai alasan memperluas fungsi DSI. Organisasi itu meminta pemerintah tetap menempatkan DSI sebagai lembaga pengawas dugaan praktik under invoicing.

Darto menilai perluasan fungsi DSI menjadi agen penjual tunggal justru menambah mata rantai perdagangan sawit. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menekan harga TBS yang diterima petani.

“Begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan. Itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang. Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” katanya.

Baca Juga :  Harga Sawit Turun di Merangin, Pengepul Keluhkan Keuntungan Menyusut

POPSI Ajukan Tiga Tuntutan

Karena itu, POPSI mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah harus membuka seluruh data pembanding antara declared price dan harga acuan internasional beserta metodologi penghitungannya sebelum maupun sesudah DSI mulai beroperasi.

Kedua, pemerintah harus menjelaskan dampak penyempitan selisih harga ekspor terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

Ketiga, pemerintah harus menunda rencana penunjukan DSI sebagai agen penjual tunggal hingga menyelesaikan evaluasi tiga bulan pertama secara transparan dengan melibatkan asosiasi petani dan seluruh pemangku kepentingan.

POPSI Dukung Perbaikan Tata Kelola

Meski mengkritik rencana tersebut, Darto menegaskan POPSI tetap mendukung upaya pemerintah untuk menutup kebocoran devisa negara. Namun, ia meminta pemerintah membangun kebijakan berdasarkan data yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” ujar Darto.(Tim)

Berita Terkait

Mahyeldi Bidik Ekonomi Sumbar 7,3 Persen, Gerbang Barat Indonesia Jadi Andalan
Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama
Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:37 WIB

Mahyeldi Bidik Ekonomi Sumbar 7,3 Persen, Gerbang Barat Indonesia Jadi Andalan

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Berita Terbaru