JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendesak pemerintah pusat mengubah mekanisme penyaluran dana participating interest (PI) 10 persen dari Blok Migas Offshore North West Java (ONWJ). Ia menginginkan pemerintah menyalurkan dana tersebut langsung ke kas daerah agar pemerintah daerah dapat memanfaatkannya secara maksimal.
Dedi menyampaikan usulan itu kepada Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).
Selain mengusulkan perubahan regulasi, Dedi juga menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Menurutnya, pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pengelolaan dana yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dedi Nilai Mekanisme Dana PI Perlu Diubah
Dedi menjelaskan bahwa regulasi saat ini mengharuskan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ menyalurkan dana PI melalui BUMD. Menurutnya, skema tersebut tidak memberi manfaat optimal bagi daerah.
“Tadi saya bicara dengan Pak Presiden. Ada dua hal yang tidak akan saya sampaikan karena menyangkut daerah lain. Yang satu hal tadi saya sampaikan adalah, saya bilang, ‘Pak, ada keanehan di republik ini.’ Apa keanehannya? Dana bagi hasil migas, keuntungan dari PT Pertamina, diserahkannya harus melalui BUMD,” kata Dedi.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengalihkan mekanisme tersebut sehingga dana langsung masuk ke kas daerah. Dengan langkah itu, pemerintah daerah dapat segera mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan.
Soroti Pengelolaan Dana oleh BUMD
Selanjutnya, Dedi mengkritik pola pengelolaan dana oleh sejumlah BUMD. Ia menilai sebagian BUMD lebih memilih membentuk anak perusahaan daripada memperkuat pendapatan daerah.
“Kenapa tidak langsung ke kas daerah? Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukkan ke kas daerah. Dibikin anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan,” ujarnya.
Menurut Dedi, praktik tersebut justru mengurangi manfaat dana bagi hasil migas yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Prabowo Beri Sinyal Perubahan Regulasi
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut. Bahkan, Presiden berkomitmen mengevaluasi aturan yang mengatur mekanisme penyaluran dana PI.
“Kata Pak Presiden akan segera diubah peraturannya. Mudah-mudahan ke depan hal-hal yang aneh di republik ini harus segera diubah,” kata Dedi.
Namun demikian, pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal maupun bentuk perubahan regulasi yang akan dilakukan.
Pemprov Jabar Siapkan Konsolidasi BUMD
Selain mengusulkan perubahan aturan, Dedi juga menyiapkan langkah pembenahan di tingkat daerah. Ia akan mengevaluasi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, ia berencana menggabungkan seluruh BUMD ke dalam satu entitas bernama Sangga Buana. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, serta memudahkan pengendalian aset daerah.
“Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan, kerja sama dengan PT A, PT B, PT C, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah. Nanti BUMD Jabar hanya satu, namanya Sangga Buana. Dia penyangga dunia dan sampai akhirat,” tegasnya.
Perubahan Aturan Berpotensi Perkuat Pendapatan Daerah
Apabila pemerintah merevisi aturan tersebut, pemerintah daerah berpeluang menerima dana PI secara langsung tanpa melalui BUMD. Dengan demikian, pemerintah dapat memperkuat pendapatan daerah sekaligus mempercepat pembiayaan berbagai program prioritas.
Di samping itu, konsolidasi BUMD juga berpotensi meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola perusahaan daerah, serta mengurangi risiko pemborosan anggaran.
FAQ
Apa yang diusulkan Dedi Mulyadi terkait Blok ONWJ?
Dedi Mulyadi mengusulkan agar pemerintah menyalurkan dana participating interest (PI) 10 persen dari Blok ONWJ langsung ke kas daerah tanpa melalui BUMD.
Mengapa Dedi meminta perubahan mekanisme tersebut?
Menurut Dedi, mekanisme saat ini belum memberikan manfaat maksimal karena BUMD tidak seluruhnya menyetorkan dana ke kas daerah.
Bagaimana respons Presiden Prabowo?
Berdasarkan keterangan Dedi Mulyadi, Presiden Prabowo merespons positif usulan tersebut dan berjanji mengevaluasi regulasi yang berlaku.
Apa rencana Dedi terhadap BUMD Jawa Barat?
Dedi akan mengevaluasi seluruh BUMD dan mengkonsolidasikan menjadi satu entitas bernama Sangga Buana.
Apa dampak jika aturan berubah?
Perubahan aturan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat pembangunan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana migas.(Tim)









