Pemerintah Awasi Impor Baju Bekas AS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Perdagangan memastikan impor pakaian bekas cacah dari Amerika Serikat tetap berada dalam pengawasan ketat. Pemerintah ingin mencegah bahan baku tersebut berubah menjadi pakaian thrifting di pasar domestik.

Pengawasan Dimulai Sejak Proses Impor

Pertama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan setiap importir harus memenuhi prosedur administratif sebelum membawa barang ke Indonesia. Pemerintah mewajibkan importir melampirkan laporan surveyor (LS) dalam dokumen impor.

Dokumen tersebut memuat verifikasi jenis barang serta tujuan penggunaannya. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memastikan pakaian bekas cacah benar-benar masuk sebagai bahan baku industri.

“Setiap impor memiliki laporan surveyor. Melalui mekanisme ini, pemerintah memastikan barang yang masuk memang untuk kebutuhan industri,” ujar Budi saat menemui wartawan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, pemerintah menggunakan laporan surveyor sebagai alat pengawasan awal agar importir tidak menyimpang dari ketentuan.

Baca Juga :  WFH Usai Lebaran 2026, Berlaku untuk ASN hingga Swasta

Bagian dari Kesepakatan Dagang Indonesia–AS

Sementara itu, pemerintah memasukkan kebijakan impor tersebut dalam kesepakatan dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreements on Reciprocal Trade (ART).

Selanjutnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pemerintah hanya membuka impor shredded worn clothing (SWC).

SWC merupakan pakaian bekas yang telah melalui proses penghancuran. Kondisi tersebut membuat barang itu tidak memiliki nilai ekonomi sebagai pakaian yang dapat dijual kembali.

“SWC masuk untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kain perca dan benang daur ulang. Kondisi ini jelas berbeda dengan pakaian bekas siap pakai yang dilarang impor,” kata Haryo.

Industri Dalam Negeri Siap Menyerap

Lebih lanjut, pemerintah telah mengidentifikasi industri dalam negeri yang siap menyerap seluruh impor SWC. Pelaku industri tekstil memanfaatkan bahan baku tersebut untuk memproduksi tekstil daur ulang.

Baca Juga :  Danantara Evaluasi Investasi Saham Ojol, Pemerintah Dorong Potongan Turun Jadi 8 Persen

Melalui mekanisme itu, pemerintah menjaga agar pakaian bekas cacah tidak masuk ke pasar sebagai produk konsumsi.

Pelaku Industri Konveksi Menyatakan Kekhawatiran

Namun demikian, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran dari pelaku industri konveksi. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menyampaikan penolakan terhadap rencana impor tersebut.

Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, menilai kebijakan itu berpotensi menekan pasar industri kecil dan menengah (IKM) pakaian jadi di dalam negeri.

Sebelumnya, penertiban penjualan pakaian bekas sempat memberi dampak positif bagi pasar IKM, meskipun dampaknya belum terlalu besar.

Karena itu, Nandi meminta pemerintah menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal yang selama ini masih terjadi.

“Kami meminta pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal yang ada, bukan membuka keran impor baru,” tegas Nandi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen
Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24
Mulai 1 Juli, Pendapatan Driver Ojol Berubah? GoTo dan Grab Buka Aturan Komisi 8 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2022 Stabil, Investor Cermati Peluang di Level Rp2,668 Juta per Gram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:39 WIB

Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Berita Terbaru