SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam membangun iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali mengemuka saat Bupati Solok Selatan, Khairunas menghadiri Sidang Panitia B yang membahas pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Kerinci di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Rabu.
Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembaruan HGU. Melalui forum itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menyamakan langkah agar proses administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mampu menjaga kepastian investasi.
Selain itu, forum tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan dunia usaha dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pembaruan HGU harus berlangsung secara terbuka, tertib, dan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Libatkan Berbagai Instansi
Panitia menghadirkan unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, serta sejumlah instansi terkait dalam Sidang Panitia B. Seluruh peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pembaruan HGU PT Mitra Kerinci sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, setiap instansi dapat menyampaikan masukan sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses pembaruan HGU memiliki dasar administrasi dan teknis yang kuat.
Investasi Harus Menggerakkan Ekonomi Daerah
Dalam forum tersebut, Bupati Solok Selatan, Khairunas menegaskan, bahwa pemerintah daerah terus membuka peluang bagi investasi yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pemerintah juga meminta setiap investasi berjalan secara bertanggung jawab dan mematuhi seluruh aturan.
Menurut Bupati Khairunas, investasi mampu membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan usaha masyarakat, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta memperluas peluang kesejahteraan bagi warga.
“Investasi merupakan salah satu penggerak pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, namun tetap berlandaskan pada aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Khairunas
Selanjutnya, pemerintah daerah akan terus menjaga kepastian hukum agar investor merasa nyaman menjalankan usahanya. Di sisi lain, pemerintah tetap mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Pemerintah Utamakan Kepastian Hukum
Khairunas menegaskan, bahwa proses pembaruan Hak Guna Usaha PT Mitra Kerinci harus mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah tidak akan mengabaikan satu pun tahapan yang menjadi syarat dalam proses tersebut.
Selain memenuhi aspek hukum, pemerintah juga menaruh perhatian pada kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah usaha. Oleh karena itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Lingkungan dan Hak Masyarakat Menjadi Perhatian
Di samping aspek hukum, pemerintah juga menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dalam proses pembaruan HGU. Pemerintah mendorong seluruh pihak menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan upaya pelestarian lingkungan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mengawal perlindungan hak masyarakat yang berada di sekitar area usaha PT Mitra Kerinci. Langkah tersebut bertujuan agar aktivitas investasi mampu menghadirkan manfaat ekonomi tanpa mengurangi hak masyarakat maupun kualitas lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan optimistis investasi dapat berkembang secara berkelanjutan.(Tim)









