Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Bursa calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai menghangat. Nama Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, muncul sebagai kandidat terkuat untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Perkembangan ini langsung menarik perhatian karena Jampidsus memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menjadi sorotan publik.

Di saat Kejaksaan Agung terus menangani sejumlah kasus penting, rencana pergantian pejabat eselon I juga menunjukkan langkah penyegaran organisasi. Langkah itu sekaligus membuka peluang hadirnya kepemimpinan baru pada beberapa posisi kunci.

Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyiapkan rotasi pada sejumlah jabatan penting lainnya. Perubahan itu tercantum dalam surat resmi yang kini menjadi perhatian kalangan penegak hukum dan DPR RI.

Kuntadi Jadi Calon Kuat Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melalui Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang bertanggal Senin (13/7/2026).

Jika proses berjalan sesuai mekanisme, Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Selama memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi memimpin berbagai upaya penelusuran, pengamanan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya untuk memimpin bidang pidana khusus.

Baca Juga :  Gaya Hidup Jadi Tantangan Finansial Kelas Menengah

Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis

Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung juga menyiapkan penyegaran pada beberapa jabatan penting.

Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) masuk sebagai calon Wakil Jaksa Agung.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat usulan untuk memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, Patris Yusrian Jaya berpeluang memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung. Saat ini Patris masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

DPR Masih Menunggu Kepastian

Di tengah beredarnya kabar rotasi tersebut, Komisi III DPR RI belum menerima penjelasan resmi mengenai usulan pergantian pejabat di Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi yang cukup untuk memberikan tanggapan lebih jauh.

“Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Lumpuh

Pernyataan itu menunjukkan DPR masih menunggu perkembangan resmi sebelum memberikan sikap.

Kehadiran Kuntadi di Rapat Kemenhan Ikut Jadi Sorotan

Sebelum kabar rotasi mencuat, Kuntadi sempat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan.

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas percepatan penertiban kawasan hutan. Kehadiran Kuntadi bersama jajaran pemerintah ikut menarik perhatian publik, terlebih setelah namanya masuk dalam bursa calon Jampidsus.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kehadiran Kuntadi dalam rapat tersebut dengan usulan promosi jabatan.

Menanti Keputusan Akhir

Saat ini Kejaksaan Agung masih menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini terbit, institusi tersebut belum mengumumkan keputusan akhir mengenai rotasi pejabat.

Apabila seluruh usulan memperoleh persetujuan, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung akan mengalami perubahan pada sejumlah posisi penting. Perubahan itu meliputi jabatan Jampidsus, Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Perampasan Aset.(Tim)

Berita Terkait

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap
Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai
DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:19 WIB

Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

Berita Terbaru