JAKARTA – Bursa calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai menghangat. Nama Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, muncul sebagai kandidat terkuat untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Perkembangan ini langsung menarik perhatian karena Jampidsus memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menjadi sorotan publik.
Di saat Kejaksaan Agung terus menangani sejumlah kasus penting, rencana pergantian pejabat eselon I juga menunjukkan langkah penyegaran organisasi. Langkah itu sekaligus membuka peluang hadirnya kepemimpinan baru pada beberapa posisi kunci.
Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyiapkan rotasi pada sejumlah jabatan penting lainnya. Perubahan itu tercantum dalam surat resmi yang kini menjadi perhatian kalangan penegak hukum dan DPR RI.
Kuntadi Jadi Calon Kuat Jampidsus
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melalui Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang bertanggal Senin (13/7/2026).
Jika proses berjalan sesuai mekanisme, Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Selama memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi memimpin berbagai upaya penelusuran, pengamanan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya untuk memimpin bidang pidana khusus.
Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis
Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung juga menyiapkan penyegaran pada beberapa jabatan penting.
Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) masuk sebagai calon Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat usulan untuk memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, Patris Yusrian Jaya berpeluang memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung. Saat ini Patris masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
DPR Masih Menunggu Kepastian
Di tengah beredarnya kabar rotasi tersebut, Komisi III DPR RI belum menerima penjelasan resmi mengenai usulan pergantian pejabat di Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi yang cukup untuk memberikan tanggapan lebih jauh.
“Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan itu menunjukkan DPR masih menunggu perkembangan resmi sebelum memberikan sikap.
Kehadiran Kuntadi di Rapat Kemenhan Ikut Jadi Sorotan
Sebelum kabar rotasi mencuat, Kuntadi sempat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan.
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas percepatan penertiban kawasan hutan. Kehadiran Kuntadi bersama jajaran pemerintah ikut menarik perhatian publik, terlebih setelah namanya masuk dalam bursa calon Jampidsus.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kehadiran Kuntadi dalam rapat tersebut dengan usulan promosi jabatan.
Menanti Keputusan Akhir
Saat ini Kejaksaan Agung masih menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini terbit, institusi tersebut belum mengumumkan keputusan akhir mengenai rotasi pejabat.
Apabila seluruh usulan memperoleh persetujuan, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung akan mengalami perubahan pada sejumlah posisi penting. Perubahan itu meliputi jabatan Jampidsus, Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Perampasan Aset.(Tim)









