Lelang Frekuensi Rampung, Komdigi Resmi Tetapkan Pemenang 700 MHz dan 2,6 GHz

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Persaingan industri telekomunikasi Indonesia memasuki fase baru setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan tersebut membuka jalan bagi operator seluler untuk memperkuat kapasitas jaringan sekaligus memperluas layanan internet berkecepatan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Penetapan itu berlangsung setelah seluruh tahapan seleksi selesai tanpa adanya keberatan dari peserta. Dengan demikian, pemerintah dapat melanjutkan proses administrasi sebelum memberikan hak penggunaan spektrum kepada masing-masing operator.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan layanan digital nasional. Tambahan spektrum tidak hanya meningkatkan kualitas jaringan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pengembangan teknologi telekomunikasi pada masa mendatang.

Tidak Ada Sanggahan dari Peserta

Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai jadwal. Hingga batas akhir masa sanggah pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, tidak satu pun peserta mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Selanjutnya, tim akan menyusun Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang secara resmi. Setelah penetapan keluar, keputusan tersebut menjadi final dan mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Tekanan Rp17.800, Industri Telko Bergerak Cepat Amankan Biaya Impor Jaringan Digital

XLSMART Raih Alokasi Terbesar di Pita 700 MHz

Pada pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. Operator tersebut memperoleh blok frekuensi sebesar 30 MHz (2×15 MHz) dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz atau mencapai sekitar Rp1,0602 triliun.

Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz). Perusahaan itu mengajukan harga Rp32,125 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp642,5 miliar.

Sementara itu, PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga. Operator tersebut memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz) melalui penawaran Rp25,374 miliar per MHz dengan total nilai sekitar Rp507,48 miliar.

Telkomsel Unggul pada Frekuensi 2,6 GHz

Persaingan pada pita frekuensi 2,6 GHz menghasilkan komposisi berbeda. Telkomsel berhasil mengamankan alokasi terbesar berupa blok 80 MHz. Operator itu mengajukan harga Rp6,823 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.

Indosat menyusul pada posisi kedua setelah memperoleh blok 60 MHz melalui penawaran Rp6,2 miliar per MHz atau senilai Rp372 miliar.

Adapun XLSMART menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz. Nilai penawarannya mencapai Rp4,632 miliar per MHz atau sekitar Rp231,6 miliar.

Baca Juga :  BRI Perkuat Layanan Digital, Dorong UMKM Naik Kelas di Era Modern

Tambahan Spektrum Perkuat Kapasitas Jaringan

Hasil seleksi memperlihatkan ketiga operator nasional sama-sama memperoleh tambahan spektrum. Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan kualitas layanan data, terutama ketika kebutuhan internet terus bertambah dari tahun ke tahun.

Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan sinyal yang luas sehingga efektif menjangkau wilayah terpencil. Sebaliknya, pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar untuk melayani kepadatan trafik data di kawasan perkotaan.

Kombinasi kedua spektrum tersebut memberi peluang bagi operator untuk memperkuat jaringan 4G sekaligus menyiapkan pengembangan layanan generasi berikutnya.

Komdigi Dorong Transformasi Digital Nasional

Komdigi menegaskan bahwa proses seleksi spektrum bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi radio sebagai sumber daya nasional. Selain meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan akses internet broadband di berbagai daerah.

Pemerintah berharap tambahan spektrum dapat mempercepat transformasi digital, memperluas konektivitas masyarakat, serta mendukung kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, industri, hingga layanan pemerintahan berbasis digital.

Setelah Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan hasil seleksi secara resmi, setiap operator akan melanjutkan proses penggunaan spektrum sesuai regulasi yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Bug AI Discord Bikin Ribuan Akun Terblokir, Gambar Minecraft hingga Papan Catur Ikut Jadi Korban
Tecno Pova 8 5G Mulai Buka Preorder, Bonus Rp21 Juta dan Baterai 8.000 mAh Jadi Daya Tarik
Orang Tua Wajib Tahu, Komdigi Ubah Cara Registrasi Nomor HP Anak, Kini Harus Lewat Verifikasi Wajah
Nomor HP Bisa Hilang dari Pencarian GetContact, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Privasinya
WhatsApp Plus Resmi Meluncur di Indonesia, Langganan Rp13.900 per Bulan Buka Akses ke 6 Fitur Premium Ini
Nubia Air Pro Bikin Geger, HP Setipis 5,99 Mm Ini Bawa Kamera 108 MP, Layar 144Hz, dan Dimensity 7100
Tecno Kenalkan EllaClaw AI, Agen Cerdas yang Bisa Jalankan 40+ Tugas Otomatis di Smartphone
Xiaomi Redmi 17C Resmi Meluncur, HP Murah Ini Bawa Kejutan Besar di Balik Spesifikasi yang Dipangkas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:00 WIB

Lelang Frekuensi Rampung, Komdigi Resmi Tetapkan Pemenang 700 MHz dan 2,6 GHz

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:00 WIB

Bug AI Discord Bikin Ribuan Akun Terblokir, Gambar Minecraft hingga Papan Catur Ikut Jadi Korban

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:00 WIB

Tecno Pova 8 5G Mulai Buka Preorder, Bonus Rp21 Juta dan Baterai 8.000 mAh Jadi Daya Tarik

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu, Komdigi Ubah Cara Registrasi Nomor HP Anak, Kini Harus Lewat Verifikasi Wajah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nomor HP Bisa Hilang dari Pencarian GetContact, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Privasinya

Berita Terbaru