Lelang Frekuensi Rampung, Komdigi Resmi Tetapkan Pemenang 700 MHz dan 2,6 GHz

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Persaingan industri telekomunikasi Indonesia memasuki fase baru setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan tersebut membuka jalan bagi operator seluler untuk memperkuat kapasitas jaringan sekaligus memperluas layanan internet berkecepatan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Penetapan itu berlangsung setelah seluruh tahapan seleksi selesai tanpa adanya keberatan dari peserta. Dengan demikian, pemerintah dapat melanjutkan proses administrasi sebelum memberikan hak penggunaan spektrum kepada masing-masing operator.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan layanan digital nasional. Tambahan spektrum tidak hanya meningkatkan kualitas jaringan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pengembangan teknologi telekomunikasi pada masa mendatang.

Tidak Ada Sanggahan dari Peserta

Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai jadwal. Hingga batas akhir masa sanggah pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, tidak satu pun peserta mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Selanjutnya, tim akan menyusun Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang secara resmi. Setelah penetapan keluar, keputusan tersebut menjadi final dan mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Telkomsel Usul Prioritas Frekuensi bagi Operator Terbesar

XLSMART Raih Alokasi Terbesar di Pita 700 MHz

Pada pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. Operator tersebut memperoleh blok frekuensi sebesar 30 MHz (2×15 MHz) dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz atau mencapai sekitar Rp1,0602 triliun.

Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz). Perusahaan itu mengajukan harga Rp32,125 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp642,5 miliar.

Sementara itu, PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga. Operator tersebut memperoleh blok 20 MHz (2×10 MHz) melalui penawaran Rp25,374 miliar per MHz dengan total nilai sekitar Rp507,48 miliar.

Telkomsel Unggul pada Frekuensi 2,6 GHz

Persaingan pada pita frekuensi 2,6 GHz menghasilkan komposisi berbeda. Telkomsel berhasil mengamankan alokasi terbesar berupa blok 80 MHz. Operator itu mengajukan harga Rp6,823 miliar per MHz dengan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.

Indosat menyusul pada posisi kedua setelah memperoleh blok 60 MHz melalui penawaran Rp6,2 miliar per MHz atau senilai Rp372 miliar.

Adapun XLSMART menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz. Nilai penawarannya mencapai Rp4,632 miliar per MHz atau sekitar Rp231,6 miliar.

Baca Juga :  Honor Play 80 Pro Rilis: Baterai 7.000 mAh, Performa 5G, Harga Mulai Rp 4,7 Juta

Tambahan Spektrum Perkuat Kapasitas Jaringan

Hasil seleksi memperlihatkan ketiga operator nasional sama-sama memperoleh tambahan spektrum. Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan kualitas layanan data, terutama ketika kebutuhan internet terus bertambah dari tahun ke tahun.

Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan sinyal yang luas sehingga efektif menjangkau wilayah terpencil. Sebaliknya, pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar untuk melayani kepadatan trafik data di kawasan perkotaan.

Kombinasi kedua spektrum tersebut memberi peluang bagi operator untuk memperkuat jaringan 4G sekaligus menyiapkan pengembangan layanan generasi berikutnya.

Komdigi Dorong Transformasi Digital Nasional

Komdigi menegaskan bahwa proses seleksi spektrum bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan frekuensi radio sebagai sumber daya nasional. Selain meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan akses internet broadband di berbagai daerah.

Pemerintah berharap tambahan spektrum dapat mempercepat transformasi digital, memperluas konektivitas masyarakat, serta mendukung kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, industri, hingga layanan pemerintahan berbasis digital.

Setelah Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan hasil seleksi secara resmi, setiap operator akan melanjutkan proses penggunaan spektrum sesuai regulasi yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Mahyeldi Pasang Alarm untuk Generasi Muda Sumbar: Kuasai AI, Jangan Biarkan Karakter Tergeser
Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis
Kuota Internet Tak Hangus Lagi, Begini Cara Daftar Paket Rollover Telkomsel, IM3 dan XLSmart
MK Wajibkan Operator Hadirkan Opsi Kuota Tak Hangus, Jutaan Pengguna Internet Kini Lebih Terlindungi
Internet Seluler Indonesia Dibidik Tembus 100 Mbps, Komdigi Pasang Target Besar hingga 2029
Honor Robot Phone Meledak Usai Final Piala Dunia 2026, Kamera Robot AI yang Dipakai Eric Garcia Bikin Dunia Gadget Heboh
Bikin Konten Kini Lebih Hemat! Telkomsel Luncurkan Paket CapCut Premium Rp68 Ribu, Bonus Kuota Internet
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:00 WIB

Mahyeldi Pasang Alarm untuk Generasi Muda Sumbar: Kuasai AI, Jangan Biarkan Karakter Tergeser

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kuota Internet Tak Hangus Lagi, Begini Cara Daftar Paket Rollover Telkomsel, IM3 dan XLSmart

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

MK Wajibkan Operator Hadirkan Opsi Kuota Tak Hangus, Jutaan Pengguna Internet Kini Lebih Terlindungi

Berita Terbaru