Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako triwulan III 2026 mulai berlangsung pada 20 Juli. Saat ini, Kemensos memprioritaskan pembaruan data penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.

Kemensos memanfaatkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyaluran. Selain itu, tim Kemensos terus merampungkan proses cleansing, verifikasi, dan validasi data. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berjalan sesuai jadwal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan seluruh proses pembaruan data hampir selesai. Setelah itu, Kemensos langsung menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul.

Pembaruan Data Ubah Daftar Penerima

Menurut Gus Ipul, pembaruan data mengubah komposisi keluarga penerima manfaat (KPM). Sebagian keluarga tetap menerima bantuan karena masih memenuhi kriteria. Sebaliknya, sebagian keluarga keluar dari daftar penerima setelah hasil verifikasi menunjukkan perubahan kondisi ekonomi. Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan penerima baru yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Prabowo Marah Laporan Palsu: Jangan Main-main!

Melalui pembaruan tersebut, Kemensos ingin meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Daerah Perkuat Akurasi Data

Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data warganya. Menurutnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar dalam proses pembaruan data. Sementara itu, Kota Bekasi mencatat jumlah pembaruan data tertinggi di tingkat kota.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.

Pembaruan Dimulai dari Tingkat RT

Proses pembaruan data berawal dari tingkat RT dan RW. Selanjutnya, operator desa atau kelurahan mengolah usulan melalui musyawarah bersama masyarakat. Setelah itu, Dinas Sosial kabupaten atau kota memeriksa data sebelum bupati atau wali kota menetapkannya dan mengirimkannya kepada Kemensos.

Berikutnya, BPS memverifikasi sekaligus memvalidasi seluruh data tersebut. Setelah menyelesaikan proses itu, BPS mengembalikan data terbaru kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos setiap triwulan.

Kemensos Dorong KPM Mandiri

Selain menyalurkan bantuan sosial, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah menjalankan langkah tersebut melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Prabowo Beri Lampu Hijau, JK Siapkan Investasi Rp70 Triliun untuk Tambah Listrik 2.000 MW Demi Kejar Ekonomi 8 Persen

“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Melalui program tersebut, pemerintah berharap para peserta mampu meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pada tahun-tahun berikutnya.

Tiga Fokus Program Pemberdayaan

Kemensos menyiapkan tiga bentuk pemberdayaan berdasarkan hasil asesmen setiap keluarga penerima manfaat. Program itu mencakup peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, serta penguatan aset produktif agar setiap keluarga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkas Gus Ipul.(Tim)

Berita Terkait

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai
DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai

Berita Terbaru