Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Polri memastikan konglomerat Tan Kian masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penegasan itu sekaligus mematahkan isu yang menyebut penyidik telah menahan Tan Kian.

Belakangan, sebuah foto yang memperlihatkan Tan Kian mengenakan rompi cokelat bersama sejumlah anggota kepolisian ramai beredar di media sosial. Akibatnya, banyak warganet langsung menyimpulkan penyidik telah menangkap pengusaha tersebut.

Namun, Kortas Tipikor Polri segera memberikan penjelasan. Melalui klarifikasi resmi, kepolisian mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Polri Luruskan Informasi yang Beredar

Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan status hukum Tan Kian hingga kini tidak berubah.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” ujar Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, dikutip Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai

Karena itu, Polri meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi. Selain itu, kepolisian mengingatkan publik agar tidak menyebarkan kabar yang belum melalui proses verifikasi.

Penyidik Fokus Mengusut Tiga Perkara

Sementara itu, Yusuf menjelaskan penyidik terus mengembangkan tiga perkara yang saling berkaitan.

Pertama, penyidik mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan blackout batu bara. Kedua, penyidik mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri selama periode 2020 hingga 2025. Ketiga, penyidik menelusuri penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Saat ini, tim penyidik terus memeriksa para saksi, menelusuri dokumen, serta mengumpulkan alat bukti. Dengan langkah tersebut, penyidik berharap dapat mengungkap rangkaian perkara secara utuh.

Status Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Di sisi lain, penyidik telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Baca Juga :  Brimob Polda Sulawesi Selatan Hijaukan Anjungan Cempae

Meski begitu, penyidik belum mengungkap peran masing-masing tersangka. Penyidik memilih menyelesaikan pendalaman alat bukti terlebih dahulu sebelum menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap kepada publik.

Selain itu, penyidik juga membuka peluang memanggil saksi tambahan apabila proses penyidikan memerlukan keterangan baru.

Polri Minta Publik Tunggu Keterangan Resmi

Polri kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Sebab, kabar yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Oleh karena itu, kepolisian menegaskan hanya keterangan resmi penyidik yang dapat menjadi acuan mengenai perkembangan perkara maupun perubahan status hukum seseorang.

Hingga Senin (13/7/2026), Tan Kian tetap menjalani proses hukum sebagai saksi. Sementara itu, penyidik terus melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru