Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan industri hasil tembakau dengan langkah baru yang lebih modern. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan mesin penghitung rokok otomatis yang langsung mengirim data produksi ke Kementerian Keuangan mulai pekan depan.

Selain itu, kebijakan ini muncul untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai rokok. Pemerintah juga mendorong sistem digital agar pengawasan berjalan lebih cepat, lebih akurat, dan lebih transparan.

Kemudian, Purbaya menegaskan bahwa mesin tersebut akan langsung mencatat produksi rokok dari pabrik secara real time. Setelah itu, sistem Bea Cukai akan menerima seluruh data tanpa jeda sehingga petugas dapat memantau produksi secara langsung.

“Sebentar Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sistem Digital Perkuat Pengawasan Cukai

Selanjutnya, pemerintah mendorong digitalisasi penuh dalam pengawasan industri tembakau. Langkah ini membantu negara mengurangi risiko manipulasi data produksi yang selama ini berpotensi terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Di sisi lain, Purbaya menekankan bahwa sistem baru ini langsung menghubungkan pabrik dengan pusat data Bea Cukai. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau setiap pergerakan produksi tanpa hambatan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa teknologi ini mampu mendeteksi kesalahan pencatatan dan penyalahgunaan data dengan lebih cepat.

“Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih,” kata dia.

Target Implementasi dan Dampak Penerimaan Negara

Kemudian, pemerintah mulai memasang mesin tersebut pekan depan dan menargetkan seluruh pabrik terhubung dalam waktu enam bulan.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2026 mencapai Rp123,8 triliun. Angka itu naik 0,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun demikian, capaian itu baru menyentuh 36,8% dari target APBN 2026 yang mencapai Rp336 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat reformasi pengawasan agar penerimaan negara meningkat lebih stabil.

Baca Juga :  Pemprov DKI Terapkan WFA 50% Usai Lebaran, ASN Wajib Presensi Online dan Jaga Pelayanan 

Penguatan Sistem dan Pengawasan Lanjutan

Selain itu, pemerintah juga memperluas pengawasan ke jalur distribusi barang kena cukai. Langkah ini membantu negara menekan pelanggaran yang terjadi di rantai distribusi.

Dengan demikian, pemerintah berharap sistem baru ini meningkatkan kepatuhan industri sekaligus memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan.

FAQ

1. Apa fungsi mesin penghitung rokok otomatis?

Mesin ini mencatat produksi rokok secara real time dan mengirimkan data langsung ke sistem Bea Cukai.

2. Kapan pemerintah mulai memasang sistem ini?

Pemerintah mulai memasangnya pada pekan depan.

3. Berapa lama target implementasi penuh?

Pemerintah menargetkan seluruh pabrik terhubung dalam enam bulan.

4. Apa tujuan utama kebijakan ini?

Pemerintah ingin menutup kebocoran cukai dan meningkatkan penerimaan negara.

5. Berapa target penerimaan cukai 2026?

Targetnya mencapai Rp336 triliun dalam APBN 2026.

Kalau kamu mau, saya bisa buatkan versi lebih tajam untuk Google Discover (CTR tinggi) atau versi lebih singkat untuk portal cepat tayang.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB