Jakarta – Arief Hidayat resmi purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (4/2/2026). Ia pensiun sehari sebelumnya, Selasa (3/2/2026). MK menggelar wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, dan dihadiri jajaran pimpinan serta hakim konstitusi.
Kenangan Kebersamaan 11 Tahun
Ketua MK Suhartoyo mengenang masa kebersamaannya dengan Arief Hidayat selama 11 tahun. “Saya menjadi hakim MK pada 2015, sedangkan Yang Mulia Prof. Arief sudah bergabung sejak 2013. Waktu itu beliau masih Wakil Ketua MK, kemudian memimpin MK dua periode, dan terakhir menjabat sebagai anggota. Jadi, di level manapun, kami bekerja bersama hingga hari ini,” ujarnya.
Konsistensi dan Dedikasi yang Tak Pernah Luntur
Suhartoyo memuji dedikasi Arief Hidayat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, semangat kerja Arief tetap tinggi meski mendekati masa pensiun. “Dalam setiap sidang, Yang Mulia Prof. Arief selalu hadir. Di rapat pembahasan perkara, beliau aktif memberikan pandangan hukum. Bahkan, beliau tidak pernah absen,” kata Suhartoyo.
Pesan Penting bagi Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo menilai Arief Hidayat selalu berusaha memberi kontribusi hingga hari terakhir bertugas. Ia juga meminta maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama kebersamaan di MK.
“Prof. Arief selalu mengingatkan pentingnya konsistensi dan keteguhan dalam mengelola lembaga negara. Kami terus memegang pesan itu,” tambahnya.
Perjalanan Karier Arief Hidayat
Arief Hidayat mulai menjabat sebagai hakim MK pada 1 April 2013, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantiknya. Selama 13 tahun, ia menghadapi dinamika dan tantangan yang luar biasa sebagai salah satu dari sembilan hakim konstitusi. Kini, di usia 70 tahun, Arief Hidayat menutup babak pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi.









