Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Arief Hidayat resmi purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (4/2/2026). Ia pensiun sehari sebelumnya, Selasa (3/2/2026). MK menggelar wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, dan dihadiri jajaran pimpinan serta hakim konstitusi.

 

Kenangan Kebersamaan 11 Tahun

 

Ketua MK Suhartoyo mengenang masa kebersamaannya dengan Arief Hidayat selama 11 tahun. “Saya menjadi hakim MK pada 2015, sedangkan Yang Mulia Prof. Arief sudah bergabung sejak 2013. Waktu itu beliau masih Wakil Ketua MK, kemudian memimpin MK dua periode, dan terakhir menjabat sebagai anggota. Jadi, di level manapun, kami bekerja bersama hingga hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mensos: 45 Persen Bansos dan PKH Salah Sasaran

 

Konsistensi dan Dedikasi yang Tak Pernah Luntur

 

Suhartoyo memuji dedikasi Arief Hidayat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, semangat kerja Arief tetap tinggi meski mendekati masa pensiun. “Dalam setiap sidang, Yang Mulia Prof. Arief selalu hadir. Di rapat pembahasan perkara, beliau aktif memberikan pandangan hukum. Bahkan, beliau tidak pernah absen,” kata Suhartoyo.

 

Pesan Penting bagi Mahkamah Konstitusi

 

Suhartoyo menilai Arief Hidayat selalu berusaha memberi kontribusi hingga hari terakhir bertugas. Ia juga meminta maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama kebersamaan di MK.

Baca Juga :  Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia 2026

 

“Prof. Arief selalu mengingatkan pentingnya konsistensi dan keteguhan dalam mengelola lembaga negara. Kami terus memegang pesan itu,” tambahnya.

 

Perjalanan Karier Arief Hidayat

 

Arief Hidayat mulai menjabat sebagai hakim MK pada 1 April 2013, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantiknya. Selama 13 tahun, ia menghadapi dinamika dan tantangan yang luar biasa sebagai salah satu dari sembilan hakim konstitusi. Kini, di usia 70 tahun, Arief Hidayat menutup babak pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB