Mengamalkan Ayat, Menguatkan Hafalan dan Karakter Santri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Praktik mengamalkan ayat Al-Qur’an memperkuat hafalan santri tahfidz. Selain itu, praktik ini tidak hanya menyimpan kata-kata dalam memori, tetapi juga mendorong santri menerapkan pesan ayat dalam kehidupan sehari-hari.

Pengalaman Santri

Ahmad Fauzan, santri asal Yogyakarta, mengatakan pengamalannya terhadap ayat tertentu membuat hafalan lebih mudah dijaga. Menurutnya, “Ayat tentang kesabaran terasa lebih melekat ketika saya menahan emosi dalam kegiatan sehari-hari.”

Pendapat Pengajar Tahfidz

Para penggiat pendidikan Al-Qur’an menekankan bahwa santri menguatkan hafalan ketika mengaitkan ayat dengan pengalaman nyata. Dengan kata lain, metode ini membuat otak bekerja lebih aktif dibandingkan hanya mengulang bacaan, sehingga santri lebih mudah mengingat ayat dalam jangka panjang.

Langkah Sederhana Memulai Pengamalan

Untuk memulai, santri bisa memilih satu ayat setiap hari dan menerapkan maknanya dalam tindakan nyata. Selain itu, santri perlu melakukan evaluasi harian agar ayat membimbing sikap dan perilaku secara konsisten.

Hafalan yang Membentuk Karakter

Dengan demikian, santri tidak hanya menghafal Al-Qur’an, tetapi juga membangun karakter dan akhlak yang baik. Praktik ini menunjukkan bahwa belajar Al-Qur’an bukan sekadar membaca, melainkan menjalani nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga :  Brimob X-Treme 2026 Dimulai, Adu Ketangguhan Personel hingga Mancanegara

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru