SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh meninjau ulang usulan 31 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun kebutuhan pegawai secara lebih cermat, terutama di sektor tenaga kesehatan.
Permintaan itu muncul setelah DPRD menyoroti rencana rekrutmen aparatur sipil negara yang berpotensi membebani struktur anggaran daerah dalam jangka panjang.
DPRD Soroti Aturan Baru Belanja Pegawai
Hutri Randa menegaskan Pemkot Sungai Penuh harus segera menyesuaikan kebijakan rekrutmen ASN dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang mulai berlaku efektif pada 2027.
Ia meminta pemerintah daerah menghitung dampak kebijakan itu sejak sekarang agar APBD tetap sehat dan tidak terbebani belanja rutin pegawai.
“Pemda perlu menghitung dari awal agar tidak terjadi tekanan fiskal di masa depan,” kata Hutri Randa dalam keterangannya.
DPRD Dorong Efisiensi Rekrutmen ASN
Hutri juga meminta Pemkot Sungai Penuh menata ulang strategi rekrutmen ASN. Ia menilai sebagian kebutuhan pegawai masih bisa terpenuhi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengutamakan efisiensi tanpa mengganggu kualitas layanan publik.
“Pemda harus memilih skema yang paling tepat. Jangan sampai semua kebutuhan langsung masuk CPNS jika masih bisa lewat PPPK,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum pemerintah menetapkan formasi final CPNS 2026.
Fokus Pemetaan Tenaga Kesehatan
DPRD meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap formasi benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
Hutri menilai sektor kesehatan menjadi prioritas karena langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Ia meminta data kebutuhan tenaga kesehatan disusun lebih rinci agar pemerintah tidak salah menentukan formasi.
“BKPSDM harus memperbarui data kebutuhan riil tenaga kesehatan. Jangan sampai ada kekurangan atau malah kelebihan formasi,” tegasnya.
Sinkronisasi CPNS dan PPPK
Hutri juga mendorong Pemkot Sungai Penuh menyinkronkan kebijakan CPNS dan PPPK agar tidak terjadi tumpang tindih formasi. Ia meminta pemerintah menyusun peta jalan kebutuhan ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar rekrutmen ASN benar-benar mendukung pelayanan publik dan tidak membebani APBD di masa depan.
DPRD Tekankan Kesehatan Fiskal Daerah
Lebih lanjut, DPRD menekankan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah. Hutri meminta Pemkot tidak hanya fokus pada belanja pegawai, tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh dapat menghasilkan kebijakan rekrutmen ASN yang lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai aturan pemerintah pusat.
“Semua harus berjalan seimbang. ASN penting, tapi pembangunan daerah juga harus tetap jalan,” tutupnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









