ACEH – Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Pidie Jaya menghadapi ketidakpastian pembayaran honor sejak awal 2026. Kondisi tersebut memicu keresahan, terutama bagi guru yang tetap menjalankan tugas mengajar meski belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diketahui belum memasukkan anggaran pembayaran honor PPPK-PW ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun berjalan. Akibatnya, proses pencairan honor hingga kini belum berjalan.
Disdikbud Akui Anggaran Belum Tersedia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Muhalil, mengakui pemerintah daerah belum memiliki pos anggaran khusus untuk membayar honor PPPK paruh waktu. Karena itu, pihaknya belum bisa mencairkan gaji para tenaga pendidik tersebut.
Setiap guru PPPK-PW sebelumnya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan. Namun hingga Mei 2026, pembayaran belum juga terealisasi.
Muhalil menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat menggunakan sumber pendanaan di luar DIPA tanpa regulasi yang jelas. Sementara itu, Disdikbud juga sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan membantu pembayaran honor PPPK-PW.
Bukan Hanya Guru, Ribuan PPPK Lain Juga Terdampak
Masalah keterlambatan honor ternyata tidak hanya dialami tenaga pendidik. PPPK paruh waktu di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lain juga menghadapi kondisi serupa.
Jumlah tenaga PPPK-PW yang belum menerima honor disebut mencapai lebih dari 4 ribu orang. Situasi itu membuat banyak pegawai mulai mempertanyakan kepastian status kerja dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kontrak.
Selain itu, sejumlah guru mengaku tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar secara normal demi menjaga pelayanan pendidikan kepada siswa.
Pemkab Janjikan Honor Cair Sebelum Idul Adha
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berjanji akan menyelesaikan persoalan pembayaran honor sebelum Idul Adha 1447 Hijriah. Janji tersebut disampaikan Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi, saat apel pemerintahan beberapa waktu lalu.
Pemkab berencana merevisi Peraturan Bupati terkait APBK agar sejumlah anggaran nonprioritas dapat dialihkan untuk pembayaran honor PPPK-PW.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya darurat agar ribuan tenaga PPPK tetap menerima hak mereka dalam waktu dekat.
Pelantikan PPPK-PW Sempat Jadi Sorotan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melantik PPPK paruh waktu dalam sebuah acara malam hari di halaman Gedung MTQ pada Februari 2026. Saat itu, pemerintah daerah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada para tenaga PPPK-PW.
Namun beberapa bulan setelah pelantikan, para pegawai justru menghadapi persoalan keterlambatan honor yang memicu sorotan publik.
Dampak Keterlambatan Honor bagi Guru
Keterlambatan pembayaran honor tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat kerja tenaga pendidik di daerah.
Di sisi lain, banyak guru PPPK-PW tetap memilih bertahan mengajar karena merasa memiliki tanggung jawab terhadap siswa dan sekolah tempat mereka bertugas.
Situasi tersebut juga membuka diskusi baru mengenai kesiapan anggaran daerah sebelum proses rekrutmen dan pelantikan PPPK dilakukan.
FAQ
Kenapa honor PPPK-PW di Pidie Jaya belum dibayar?
Karena anggaran pembayaran honor belum masuk dalam DIPA Disdikbud Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026.
Berapa jumlah PPPK yang terdampak?
Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 4 ribu orang, termasuk guru dan pegawai di sejumlah SKPK.
Berapa honor guru PPPK paruh waktu?
Honor yang dijanjikan sekitar Rp500 ribu per bulan.
Kapan honor PPPK-PW akan dibayar?
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menargetkan pembayaran dilakukan sebelum Idul Adha 1447 Hijriah.
Apa solusi yang disiapkan pemerintah daerah?
Pemkab berencana merevisi Peraturan Bupati APBK dan mengalihkan sebagian anggaran nonprioritas untuk pembayaran honor PPPK-PW.
Penulis : Andini
Editor : Ichwan Diaspora









