Ambil Gaji, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Materai Rp10 Ribu, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Permintaan materai Rp10 ribu saat pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh memicu sorotan. Pasalnya, sejumlah pegawai mengaku pihak dinas meminta mereka mengumpulkan materai sebagai syarat menerima gaji.

Selain itu, informasi tersebut beredar di kalangan PPPK kategori R3. Para pegawai menyebut pihak dinas meminta setiap orang membawa atau menyerahkan materai Rp10 ribu sebelum menerima gaji.

Baca Juga :  Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam Rp2,82 Juta, UBS dan Galeri 24 Kompak Stabil

Namun, beberapa pegawai mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, mereka tidak menandatangani dokumen di atas materai saat proses administrasi berlangsung.

“Pihak dinas meminta kami mengumpulkan materai Rp10 ribu. Namun, kami tidak menandatangani dokumen di atas materai. Karena itu, kami bertanya-tanya sebenarnya materai itu digunakan untuk apa,” ujar salah satu pegawai PPPK yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Ekonomi RI Tembus 5,39%

Sementara itu, sebagian pegawai juga menilai kebijakan tersebut tidak jelas. Mereka mempertanyakan apakah permintaan materai itu berkaitan dengan administrasi atau memiliki tujuan lain menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan resmi terkait permintaan materai tersebut.

Berita Terkait

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial
Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya
Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN
Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite
Kesempatan Emas di Garuda Group, Lowongan D3 Semua Jurusan Dibuka hingga Juli 2026
Kader Stunting Sungai Penuh Gigit Jari, Insentif dan Paket Data Tak Kunjung Cair
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, Pegawai Soroti Perbedaan dengan Kerinci
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:34 WIB

Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah, Ini Aturan dan Cara Daftarnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dari Puskesmas ke Pusat Kebijakan, Aflizar Akhiri Pengabdian sebagai ASN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Disorot, Polres Kerinci Bongkar Dugaan Kerugian Rp845 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Juni 2026, Simak Tarif Pertamax hingga Dexlite

Berita Terbaru