Ambil Gaji, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Materai Rp10 Ribu, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Permintaan materai Rp10 ribu saat pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh memicu sorotan. Pasalnya, sejumlah pegawai mengaku pihak dinas meminta mereka mengumpulkan materai sebagai syarat menerima gaji.

Selain itu, informasi tersebut beredar di kalangan PPPK kategori R3. Para pegawai menyebut pihak dinas meminta setiap orang membawa atau menyerahkan materai Rp10 ribu sebelum menerima gaji.

Baca Juga :  DPD DEKRAFMI Jambi Resmi Terbentuk

Namun, beberapa pegawai mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, mereka tidak menandatangani dokumen di atas materai saat proses administrasi berlangsung.

“Pihak dinas meminta kami mengumpulkan materai Rp10 ribu. Namun, kami tidak menandatangani dokumen di atas materai. Karena itu, kami bertanya-tanya sebenarnya materai itu digunakan untuk apa,” ujar salah satu pegawai PPPK yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Harga Emas Kembali Bergolak

Sementara itu, sebagian pegawai juga menilai kebijakan tersebut tidak jelas. Mereka mempertanyakan apakah permintaan materai itu berkaitan dengan administrasi atau memiliki tujuan lain menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan resmi terkait permintaan materai tersebut.

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam
Di Tengah Polemik Fee, Pengurus P3-TGAI Pastikan Program Irigasi Berjalan Tanpa Pungutan
IMF Ungkap Peta Utang Dunia 2026: AS Pecahkan Rekor, Posisi Indonesia Justru Bikin Lega
Kejagung Tambah Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, NH Langsung Ditahan Tanpa Borgol
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Di Tengah Polemik Fee, Pengurus P3-TGAI Pastikan Program Irigasi Berjalan Tanpa Pungutan

Berita Terbaru