Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu. Mereka memperoleh Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada momentum kemerdekaan tahun ini.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan PMP Umum berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (17/8/2026). Momentum tersebut sekaligus membuka ruang bagi warga binaan untuk menatap kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Tonny Nainggolan, menyampaikan jumlah penerima remisi tahun ini mencapai 1.711 orang.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” ujar Tonny.

1.711 Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

Tonny menjelaskan, jajaran pemasyarakatan memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Selain itu, petugas menilai perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Mereka juga perlu menunjukkan kedisiplinan serta mengikuti program pembinaan secara aktif.

Dengan demikian, remisi tidak sekadar memangkas masa pidana. Kebijakan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang warga binaan jalani selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Perilaku Baik Jadi Bagian Penting

Untuk memperoleh remisi, warga binaan perlu menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Mereka juga harus mengikuti ketentuan dan program pembinaan yang berlaku.

Baca Juga :  Al Haris Minta Bank Jambi Percepat Pemulihan M-Banking, Pulihkan Kepercayaan Nasabah

Karena itu, setiap warga binaan perlu memanfaatkan program pembinaan secara serius. Pembinaan tersebut dapat membantu mereka membangun keterampilan, kedisiplinan, serta kesiapan menghadapi kehidupan setelah keluar dari lapas.

Selanjutnya, warga binaan juga perlu mempertahankan perubahan positif tersebut ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Helmi Hasan Dorong Warga Binaan Manfaatkan Remisi

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut hadir dalam penyerahan remisi. Ia kemudian menyampaikan pesan khusus kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.

Helmi meminta mereka menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, perubahan tersebut perlu terus mereka bangun agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” pesan Helmi Hasan.

Remisi Buka Jalan Menuju Kehidupan Baru

Remisi juga dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan. Sebab, kehidupan setelah masa pidana membutuhkan kesiapan mental, keterampilan, dan kemauan untuk berubah.

Baca Juga :  Kader Stunting Sungai Penuh Gigit Jari, Insentif dan Paket Data Tak Kunjung Cair

Oleh karena itu, warga binaan perlu memanfaatkan setiap kesempatan pembinaan selama berada di lapas. Mereka dapat menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih positif.

FAQ

Berapa warga binaan yang menerima remisi HUT ke-81 RI di Bengkulu?

Sebanyak 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum.

Kapan penyerahan remisi berlangsung?

Penyerahan SK Remisi Umum dan PMP Umum berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Apa saja yang menjadi pertimbangan pemberian remisi?

Jajaran pemasyarakatan mempertimbangkan persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, warga binaan perlu menjaga perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif.

Apa pesan Gubernur Bengkulu kepada penerima remisi?

Gubernur Helmi Hasan meminta warga binaan memanfaatkan remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Mengapa warga binaan perlu mengikuti program pembinaan?

Program pembinaan membantu warga binaan membangun kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan untuk menjalani kehidupan setelah masa pidana berakhir.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam
Di Tengah Polemik Fee, Pengurus P3-TGAI Pastikan Program Irigasi Berjalan Tanpa Pungutan
IMF Ungkap Peta Utang Dunia 2026: AS Pecahkan Rekor, Posisi Indonesia Justru Bikin Lega
Kejagung Tambah Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, NH Langsung Ditahan Tanpa Borgol
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Langsung Nahkodai Bank Indonesia Sementara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB