Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu. Mereka memperoleh Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada momentum kemerdekaan tahun ini.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan PMP Umum berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (17/8/2026). Momentum tersebut sekaligus membuka ruang bagi warga binaan untuk menatap kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Tonny Nainggolan, menyampaikan jumlah penerima remisi tahun ini mencapai 1.711 orang.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” ujar Tonny.

1.711 Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

Tonny menjelaskan, jajaran pemasyarakatan memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Selain itu, petugas menilai perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Mereka juga perlu menunjukkan kedisiplinan serta mengikuti program pembinaan secara aktif.

Dengan demikian, remisi tidak sekadar memangkas masa pidana. Kebijakan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang warga binaan jalani selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Perilaku Baik Jadi Bagian Penting

Untuk memperoleh remisi, warga binaan perlu menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Mereka juga harus mengikuti ketentuan dan program pembinaan yang berlaku.

Baca Juga :  Viral di TikTok, Iklan Kreatif Ini Curi Perhatian Netizen

Karena itu, setiap warga binaan perlu memanfaatkan program pembinaan secara serius. Pembinaan tersebut dapat membantu mereka membangun keterampilan, kedisiplinan, serta kesiapan menghadapi kehidupan setelah keluar dari lapas.

Selanjutnya, warga binaan juga perlu mempertahankan perubahan positif tersebut ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Helmi Hasan Dorong Warga Binaan Manfaatkan Remisi

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut hadir dalam penyerahan remisi. Ia kemudian menyampaikan pesan khusus kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.

Helmi meminta mereka menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, perubahan tersebut perlu terus mereka bangun agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” pesan Helmi Hasan.

Remisi Buka Jalan Menuju Kehidupan Baru

Remisi juga dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan. Sebab, kehidupan setelah masa pidana membutuhkan kesiapan mental, keterampilan, dan kemauan untuk berubah.

Baca Juga :  Mahyeldi Tantang Unand Ubah Riset Jadi Solusi, Momentum Dies Natalis ke-70

Oleh karena itu, warga binaan perlu memanfaatkan setiap kesempatan pembinaan selama berada di lapas. Mereka dapat menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih positif.

FAQ

Berapa warga binaan yang menerima remisi HUT ke-81 RI di Bengkulu?

Sebanyak 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum.

Kapan penyerahan remisi berlangsung?

Penyerahan SK Remisi Umum dan PMP Umum berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Apa saja yang menjadi pertimbangan pemberian remisi?

Jajaran pemasyarakatan mempertimbangkan persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, warga binaan perlu menjaga perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif.

Apa pesan Gubernur Bengkulu kepada penerima remisi?

Gubernur Helmi Hasan meminta warga binaan memanfaatkan remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Mengapa warga binaan perlu mengikuti program pembinaan?

Program pembinaan membantu warga binaan membangun kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan untuk menjalani kehidupan setelah masa pidana berakhir.(Tim)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala SD-SMP, Ini Nama dan Penempatannya
Wawako Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Bungo, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kabut Asap Solok Selatan Memburuk, Khairunas Perintahkan Masker untuk Pelajar dan Warga
Ranperda Perubahan APBD Sungai Penuh Disepakati, Alfin Langsung Dorong OPD Gaspol Jalankan Program
Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci
Mahyeldi Tantang Unand Ubah Riset Jadi Solusi, Momentum Dies Natalis ke-70
Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting
Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala SD-SMP, Ini Nama dan Penempatannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Bungo, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kabut Asap Solok Selatan Memburuk, Khairunas Perintahkan Masker untuk Pelajar dan Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Ranperda Perubahan APBD Sungai Penuh Disepakati, Alfin Langsung Dorong OPD Gaspol Jalankan Program

Senin, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci

Berita Terbaru