Elektabilitas Parpol: Gerindra Melonjak, Polemik Ambang Batas Parlemen Kian Memanas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Perdebatan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menguat seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan usulan besaran ambang batas, mulai dari 0 persen hingga 7 persen. Perbedaan angka ini mencerminkan kepentingan politik masing-masing partai menjelang Pemilu 2029.

Di tengah dinamika tersebut, hasil survei elektabilitas partai politik ikut menjadi sorotan. Data ini kerap menjadi acuan untuk memprediksi peluang partai lolos ke parlemen jika pemilu digelar dalam waktu dekat.

DPR Minta Pembahasan Tak Tergesa-gesa

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen tidak akan terburu-buru membahas revisi UU Pemilu. Ia menilai proses yang terlalu cepat justru berisiko melahirkan aturan yang lemah dan rentan digugat.

Dasco mengingatkan bahwa Undang-Undang Pemilu sebelumnya sering menghadapi uji materi di Mahkamah Konstitusi. Kondisi itu, menurutnya, tidak boleh terulang kembali.

“Kami ingin menghasilkan undang-undang yang matang, meskipun tidak sempurna, tetapi mendekati ideal,” ujar Dasco di Kompleks DPR RI.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar regulasi baru tidak kembali menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Ramadhan 2030 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Usulan Ambang Batas Beragam

Partai politik mengajukan berbagai skema ambang batas parlemen. Sebagian partai mendorong angka rendah untuk memperluas representasi, sementara partai besar cenderung mengusulkan angka lebih tinggi demi menjaga stabilitas politik.

Perdebatan ini memunculkan dua kutub utama. Di satu sisi, ambang batas tinggi dianggap mampu menyederhanakan sistem kepartaian. Di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menghilangkan suara pemilih yang tidak terakomodasi.

Isu ini pun menjadi salah satu topik krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan datang.

Survei: Gerindra Unggul Jauh

Lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei elektabilitas partai politik pada Oktober 2025. Survei ini menggunakan simulasi jika pemilu digelar saat ini.

Hasilnya, Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dengan angka 33,5 persen. Posisi kedua ditempati PDI Perjuangan dengan perolehan 16,4 persen.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menyebut angka tersebut menunjukkan dominasi Gerindra dalam peta politik nasional saat ini.

“Gerindra menempati posisi teratas dengan selisih cukup jauh dari partai lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Minta Kader Gerindra Awasi MBG

Partai Kecil Terancam Tak Lolos

Di sisi lain, beberapa partai berada di ambang batas bawah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencatat elektabilitas 4,8 persen, sementara Partai NasDem berada di angka 4,0 persen.

Jika ambang batas parlemen tetap berada di kisaran 4 persen atau lebih tinggi, posisi partai-partai tersebut menjadi rentan. Mereka harus bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas agar tetap bertahan di parlemen.

Kondisi ini membuat wacana ambang batas semakin krusial, karena langsung memengaruhi nasib partai politik, terutama yang berada di papan tengah dan bawah.

Tarik Ulur Kepentingan Politik

Perdebatan soal ambang batas parlemen tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga strategi politik jangka panjang. Partai besar ingin memperkuat dominasi, sementara partai kecil berusaha menjaga peluang bertahan.

Hasil survei elektabilitas pun mempertegas peta persaingan yang semakin ketat. Dengan waktu menuju Pemilu 2029 yang masih cukup panjang, dinamika ini dipastikan akan terus berkembang.

Pemerintah dan DPR kini menghadapi tantangan besar untuk merumuskan aturan yang adil, representatif, dan mampu menjaga stabilitas demokrasi.

Penulis : Idp

Editor : elektabilitas partai politik terbaru 2025 ambang batas parlemen

Berita Terkait

Daftar Ketum Partai Terlama di Indonesia, Isu Pembatasan Jabatan Kian Menguat
Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
Viral! Petugas Haji Gendong Jemaah Lansia, Aksi Pelda Arpan Arbudi Banjir Pujian Warganet
Dari 3S Jadi 3M, Wali Kota Alfin Terima Penghargaan dan Bonus Insentif Fiskal
LBH NADI: Pelaporan Feri Amsari Bentuk Kriminalisasi Akademisi
Wali Kota Alfin Tinjau Ratusan CJH Sungai Penuh Cek Kesehatan
BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara
38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:00 WIB

Daftar Ketum Partai Terlama di Indonesia, Isu Pembatasan Jabatan Kian Menguat

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WIB

Elektabilitas Parpol: Gerindra Melonjak, Polemik Ambang Batas Parlemen Kian Memanas

Senin, 27 April 2026 - 08:00 WIB

Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

Minggu, 26 April 2026 - 21:24 WIB

Viral! Petugas Haji Gendong Jemaah Lansia, Aksi Pelda Arpan Arbudi Banjir Pujian Warganet

Sabtu, 25 April 2026 - 22:35 WIB

Dari 3S Jadi 3M, Wali Kota Alfin Terima Penghargaan dan Bonus Insentif Fiskal

Berita Terbaru