JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ribuan peserta Program Magang Nasional Batch I mengundurkan diri sebelum program selesai. Total sebanyak 4.163 peserta memilih keluar selama periode magang yang berlangsung enam bulan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026.
Jumlah Peserta Menyusut Selama Program
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menjelaskan jumlah peserta aktif terus berkurang seiring berjalannya program. Awalnya, program ini menampung 16.112 peserta dari dua gelombang.
Batch 1A diikuti 14.952 lulusan perguruan tinggi, sementara Batch 1B diikuti 1.160 peserta. Namun, jumlah tersebut turun menjadi 11.949 peserta aktif hingga akhir program.
“Selama pelaksanaan, jumlah peserta aktif memang berkurang karena berbagai alasan,” kata Anwar dalam acara penutupan yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenaker.
Diterima Kerja Jadi Alasan Utama
Anwar menyebut banyak peserta keluar karena berhasil mendapatkan pekerjaan tetap. Sebagian peserta memang sudah melamar kerja sebelum mengikuti program magang.
Ketika perusahaan menerima mereka sebagai karyawan, peserta langsung memutuskan keluar dari program.
“Salah satu alasan utama, peserta sudah diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan,” ujar Anwar.
Tingkat Rekrutmen Capai 30 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program ini tetap menunjukkan hasil positif. Ia mengungkapkan sekitar 20 hingga 30 persen peserta berhasil direkrut oleh perusahaan tempat mereka magang.
Menurut Yassierli, perusahaan memberikan respons yang baik terhadap kinerja para peserta. Banyak perusahaan menilai peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Ada perusahaan yang sudah merekrut 20 persen, bahkan ada yang mencapai 30 persen. Saat ini kami masih mendata secara keseluruhan,” kata Yassierli.
Perusahaan Terkendala Kondisi Internal
Meski begitu, tidak semua perusahaan langsung merekrut peserta magang. Yassierli mengungkapkan beberapa perusahaan masih menghadapi kendala internal sehingga menunda proses rekrutmen.
Perusahaan sebenarnya menunjukkan minat untuk merekrut, tetapi kondisi bisnis belum memungkinkan.
“Ada perusahaan yang ingin merekrut, tetapi belum bisa karena kondisi internal,” jelasnya.
Jalur ASN Punya Mekanisme Berbeda
Peserta yang menjalani magang di instansi pemerintah tidak bisa langsung direkrut. Mereka harus mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Yassierli menegaskan proses tersebut bergantung pada jadwal dan kuota yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB.
“Semua harus mengikuti jadwal pembukaan dan kuota yang ditentukan,” katanya.
Evaluasi Program Jadi Fokus Kemenaker
Kemenaker berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional. Evaluasi ini mencakup efektivitas program dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Program ini tetap menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan baru.
Dengan tingginya angka peserta yang langsung terserap kerja, Kemenaker menilai program ini memberi dampak positif. Namun, pemerintah juga ingin memastikan kualitas pelaksanaan program semakin meningkat pada batch berikutnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora








