BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Langkah tegas itu bertujuan menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi kesehatan para penerima manfaat.

Selain menutup operasional, BGN juga menghentikan seluruh pembayaran kepada pengelola dapur yang terbukti melanggar standar kebersihan, sanitasi, dan kualitas layanan. Dengan kebijakan tersebut, BGN ingin memastikan setiap dapur mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Meski mengambil tindakan tegas, BGN tetap menjamin kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, lembaga tersebut langsung mengalihkan pelayanan ke dapur lain di sekitar lokasi agar anak-anak sekolah tetap menerima makanan bergizi sesuai jadwal.

BGN Temukan 833 Dapur Tidak Memenuhi Standar

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya menutup dapur yang tidak memenuhi standar operasional karena program tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat.

“Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Sudaryono memaparkan sebaran dapur yang terkena sanksi permanen. Sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 311 dapur tersebar di Jawa dan Madura, sedangkan 424 dapur lainnya berada di wilayah Kalimantan hingga Papua.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah satu wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga (sebanyak) 424,” rincinya.

Baca Juga :  ASN Siap Ikuti Pelatihan Komcad di Pasmar-1

BGN Hentikan Pembayaran kepada Pengelola Dapur

Sudaryono menegaskan BGN tidak lagi memberikan insentif kepada pengelola dapur yang mendapat sanksi permanen. Menurutnya, kebijakan baru ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran,” tegasnya.

Pelanggaran Didominasi Masalah Kebersihan dan Sanitasi

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan sebagian besar dapur melanggar standar higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, BGN juga menemukan sejumlah dapur yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan.

Sebelum menjatuhkan sanksi permanen, BGN memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk memperbaiki kekurangan. Namun, sejumlah pengelola tidak memenuhi tenggat maupun persyaratan yang telah ditetapkan.

“Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu yang tidak bisa diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” jelasnya.

Distribusi MBG Tetap Berjalan Normal

Di sisi lain, Sudaryono memastikan penutupan ratusan dapur tidak mengganggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.

Sebagai langkah antisipasi, BGN membagi porsi layanan kepada dapur lain yang berada di sekitar wilayah terdampak. Dengan demikian, seluruh penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi tanpa hambatan.

“Kami memastikan jangan sampai yang tadinya menerima manfaat jadi tidak menerima. Begitu di-suspend, maka secara otomatis kita akan membagi porsi layanan itu kepada dapur-dapur lain di sekitar situ,” jelas Sudaryono.

Baca Juga :  Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat

Fokus Program Tetap pada Pemenuhan Gizi

Sudaryono kembali mengingatkan bahwa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar menyediakan makanan, melainkan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Karena itu, BGN terus mendorong setiap dapur menyajikan menu berkualitas, memenuhi standar keamanan pangan, serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat di sekitar lokasi program.

“Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinyalah yang menjadi tolok ukurnya. Kita ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan,” pungkasnya.

FAQ

Mengapa BGN menutup 833 dapur SPPG?

BGN menemukan pelanggaran SOP, seperti masalah higienitas, sanitasi, kualitas makanan, pengelolaan IPAL, dan potensi keracunan makanan.

Apakah pengelola dapur yang ditutup masih menerima insentif?

Tidak. BGN menghentikan seluruh pembayaran kepada pengelola dapur yang mendapat sanksi permanen.

Apakah penutupan dapur mengganggu Program Makan Bergizi Gratis?

Tidak. BGN langsung mengalihkan pelayanan ke dapur lain di sekitar lokasi sehingga penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi.

Berapa jumlah dapur yang ditutup di setiap wilayah?

BGN menutup 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan hingga Papua.

Apa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis?

Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat melalui makanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.(Tim)

Berita Terkait

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Prabowo Perluas Akses Layanan Hukum, 7 Kejari Baru Hadir di Berbagai Daerah
AHY Matangkan Safari Politik, Siap Temui Para Ketum Partai demi Perkuat Silaturahmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:34 WIB

Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG

Berita Terbaru