Danantara Evaluasi Investasi Saham Ojol, Pemerintah Dorong Potongan Turun Jadi 8 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merespons kabar pembelian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Danantara menegaskan pihaknya terus mengevaluasi berbagai peluang investasi yang sejalan dengan mandat lembaga.

Tim komunikasi Danantara menyampaikan lembaganya mengkaji setiap peluang secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. Mereka menekankan fokus pada dampak ekonomi jangka panjang dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia.

“Danantara Indonesia terus mengevaluasi berbagai peluang untuk menjalankan mandat kami dalam menciptakan dampak sosial-ekonomi yang bermakna,” ujar tim komunikasi Danantara di Jakarta, Sabtu (2/5).

Mereka juga menegaskan proses penilaian investasi selalu mengacu pada kesesuaian strategi, kekuatan fundamental bisnis, profil risiko dan keuntungan, serta potensi nilai jangka panjang.

Dasco Ungkap Pemerintah Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pemerintah melalui Danantara sudah mengambil sebagian saham perusahaan aplikator ojol. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi buruh pada momentum Hari Buruh Internasional.

Baca Juga :  IHSG 20 April 2026 Melemah, Investor Ramai Ambil Untung di Awal Pekan

Dasco menjelaskan langkah itu berkaitan dengan upaya pemerintah menata ulang struktur biaya layanan transportasi daring. Ia menilai pemerintah ingin menekan potongan komisi aplikator agar lebih rendah bagi pengemudi.

Menurut Dasco, pemerintah menargetkan potongan komisi turun menjadi sekitar 8 persen dari kisaran sebelumnya yang mencapai 10 hingga 20 persen.

“Kami ingin menurunkan biaya yang aplikator ambil. Kami dorong agar angka itu turun sampai 8 persen,” kata Dasco dalam forum tersebut.

Ia juga menyebut pemerintah mulai masuk ke struktur kepemilikan sebagian aplikator agar bisa ikut mengarahkan kebijakan bisnis secara bertahap.

Fokus Pemerintah Tekan Beban Mitra Pengemudi

Pemerintah menilai pengurangan potongan komisi dapat meningkatkan pendapatan pengemudi ojol. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring agar tetap berkelanjutan.

Dasco menambahkan pemerintah akan melibatkan organisasi pengemudi dalam proses pembahasan kebijakan lanjutan. Ia menilai dialog menjadi kunci untuk menemukan titik temu antara kepentingan aplikator dan mitra pengemudi.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut

“Semua organisasi pengemudi akan ikut terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Perpres 27/2026 Jadi Dasar Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini menetapkan batas potongan pendapatan aplikator dari pengemudi ojek online maksimal 8 persen.

Prabowo menegaskan pemerintah ingin memperbaiki struktur pendapatan pengemudi agar lebih adil. Ia juga meminta agar perusahaan aplikator menyesuaikan kebijakan sesuai aturan baru tersebut.

“Potongan tidak boleh tinggi, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo.

Aplikator Belum Ungkap Rincian Kepemilikan

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan detail perusahaan mana saja yang masuk dalam skema kepemilikan saham tersebut. Sementara itu, dua pemain besar di industri ini, Gojek dan Grab, masih menjadi sorotan publik terkait penyesuaian kebijakan baru.

Pemerintah menyatakan proses penataan masih berjalan dan akan terus berkembang mengikuti evaluasi investasi Danantara serta implementasi Perpres 27/2026.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan

Berita Terbaru