Bank Didorong Dukung Program Pemerintah, OJK Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mendorong perbankan untuk ikut menopang program prioritas nasional, mulai dari perumahan rakyat, ketahanan pangan, hingga pembiayaan UMKM. Langkah ini langsung memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan ini mempercepat pembangunan, sementara sebagian lain mempertanyakan batas antara dana publik dan kepentingan negara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada kewajiban maupun paksaan bagi bank untuk mengikuti program tersebut. OJK menyebut bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

Namun, di balik penegasan itu, arah kebijakan perbankan Indonesia perlahan berubah. Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi bergerak pelan dan sistematis.

Bank tak lagi sekadar lembaga intermediasi

Selama ini, bank berperan sebagai perantara keuangan. Bank menghimpun dana masyarakat, lalu menyalurkannya sebagai kredit berdasarkan analisis risiko dan potensi keuntungan.

Baca Juga :  Saham BCA Turun ke Rp6.750 pada Perdagangan Hari Ini

Kini, peran itu mulai meluas. Pemerintah dan regulator mendorong bank untuk ikut menyelaraskan pembiayaan dengan agenda pembangunan nasional.

Melalui penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB), OJK mendorong bank memasukkan program pemerintah ke dalam rencana penyaluran kredit. OJK tidak mewajibkan, tetapi memberi arah kebijakan.

Di titik ini, bank tidak hanya mengejar profit. Bank juga mulai mempertimbangkan prioritas negara, seperti pembangunan rumah rakyat, ketahanan pangan, dan penguatan sektor usaha kecil.

Kredit mulai mengikuti prioritas negara

Pergeseran ini membuat arah kredit tidak sepenuhnya ditentukan pasar. Kebijakan publik mulai ikut membentuk keputusan perbankan.

Istilah yang muncul dalam praktik ini adalah “alignment” atau penyelarasan. Namun secara substansi, banyak pihak menilai bank mulai mengarahkan kredit sesuai agenda negara.

Dorongan kebutuhan pembangunan

Baca Juga :  Rupiah Melemah Tekan Perbankan: Risiko Likuiditas hingga Kredit Macet Menguat, Ini Skenario dan Antisipasi Industri

Pemerintah mengambil langkah ini karena kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Program seperti pembangunan 3 juta rumah, penguatan sektor pangan, dan pembiayaan UMKM membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Di sisi lain, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa terus menjadi satu-satunya sumber pembiayaan.

Karena itu, pemerintah mulai memanfaatkan likuiditas perbankan sebagai sumber tambahan pendanaan pembangunan.

Menuju pola yang pernah terjadi di negara lain

Model seperti ini bukan hal baru di dunia. Korea Selatan, Jepang, hingga China pernah menggunakan sistem serupa dalam fase awal pembangunan mereka. Negara ikut mengarahkan kredit perbankan untuk sektor strategis.

Namun, perdebatan di Indonesia kini muncul pada satu titik utama: sejauh mana negara boleh mengarahkan perbankan tanpa mengganggu independensi dan prinsip kehati-hatian industri keuangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Saat Dunia Menutup Keran Ekspor, Zulhas Pastikan Stok Pangan RI Surplus dan Siap Hadapi Krisis Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi

Berita Terbaru