Bank Didorong Dukung Program Pemerintah, OJK Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mendorong perbankan untuk ikut menopang program prioritas nasional, mulai dari perumahan rakyat, ketahanan pangan, hingga pembiayaan UMKM. Langkah ini langsung memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan ini mempercepat pembangunan, sementara sebagian lain mempertanyakan batas antara dana publik dan kepentingan negara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada kewajiban maupun paksaan bagi bank untuk mengikuti program tersebut. OJK menyebut bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

Namun, di balik penegasan itu, arah kebijakan perbankan Indonesia perlahan berubah. Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi bergerak pelan dan sistematis.

Bank tak lagi sekadar lembaga intermediasi

Selama ini, bank berperan sebagai perantara keuangan. Bank menghimpun dana masyarakat, lalu menyalurkannya sebagai kredit berdasarkan analisis risiko dan potensi keuntungan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Sijunjung Lewat WPR–IPR, Ini Rencananya

Kini, peran itu mulai meluas. Pemerintah dan regulator mendorong bank untuk ikut menyelaraskan pembiayaan dengan agenda pembangunan nasional.

Melalui penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB), OJK mendorong bank memasukkan program pemerintah ke dalam rencana penyaluran kredit. OJK tidak mewajibkan, tetapi memberi arah kebijakan.

Di titik ini, bank tidak hanya mengejar profit. Bank juga mulai mempertimbangkan prioritas negara, seperti pembangunan rumah rakyat, ketahanan pangan, dan penguatan sektor usaha kecil.

Kredit mulai mengikuti prioritas negara

Pergeseran ini membuat arah kredit tidak sepenuhnya ditentukan pasar. Kebijakan publik mulai ikut membentuk keputusan perbankan.

Istilah yang muncul dalam praktik ini adalah “alignment” atau penyelarasan. Namun secara substansi, banyak pihak menilai bank mulai mengarahkan kredit sesuai agenda negara.

Dorongan kebutuhan pembangunan

Baca Juga :  Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak

Pemerintah mengambil langkah ini karena kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Program seperti pembangunan 3 juta rumah, penguatan sektor pangan, dan pembiayaan UMKM membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Di sisi lain, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa terus menjadi satu-satunya sumber pembiayaan.

Karena itu, pemerintah mulai memanfaatkan likuiditas perbankan sebagai sumber tambahan pendanaan pembangunan.

Menuju pola yang pernah terjadi di negara lain

Model seperti ini bukan hal baru di dunia. Korea Selatan, Jepang, hingga China pernah menggunakan sistem serupa dalam fase awal pembangunan mereka. Negara ikut mengarahkan kredit perbankan untuk sektor strategis.

Namun, perdebatan di Indonesia kini muncul pada satu titik utama: sejauh mana negara boleh mengarahkan perbankan tanpa mengganggu independensi dan prinsip kehati-hatian industri keuangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta
Rp1,4 Triliun Mengalir ke Pegadaian, Bank BSN Siapkan Integrasi Bale Syariah dan Tring!
Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:57 WIB

Rp1,4 Triliun Mengalir ke Pegadaian, Bank BSN Siapkan Integrasi Bale Syariah dan Tring!

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru

Berita Terbaru