Prabowo Tahan Pasukan ke Gaza: RI Tolak Ikut Lucuti Senjata Hamas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Ia menegaskan Indonesia tidak akan ikut melucuti senjata Hamas.

Prabowo menegaskan Indonesia fokus pada misi kemanusiaan. Ia menolak keterlibatan dalam aksi militer.

“Kita tidak ikut pelucutan senjata Hamas. Kita tunda sampai situasi jelas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi di Gaza belum aman. Ia menyebut situasi belum mendukung pengiriman pasukan.

Baca Juga :  Kurniawan Dwi Yulianto Siap Tangani Timnas Indonesia U-17

Konflik di Timur Tengah terus meningkat. Kondisi ini menghambat rencana misi perdamaian.

Bantuan Tetap Berjalan

Prabowo memastikan bantuan kemanusiaan tetap berjalan. Pemerintah terus mengirim logistik dan bahan pangan ke Palestina.

“Pasukan kita tunda, bantuan tetap jalan,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen Indonesia untuk membantu warga sipil. Pemerintah terus menyalurkan bantuan sesuai rencana.

Baca Juga :  Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Rencana Awal dan Alasan Penundaan

Sebelumnya, Indonesia merencanakan pengiriman sekitar 8.000 prajurit TNI. Pasukan ini akan bergabung dalam misi internasional.

Namun, pemerintah menunda rencana tersebut. Pemerintah mempertimbangkan eskalasi konflik di kawasan.

Ketegangan melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Situasi ini meningkatkan risiko di lapangan.

Pemerintah memilih menunggu kejelasan situasi. Prabowo menempatkan keselamatan pasukan sebagai prioritas.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru