Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membantah dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Pemprov juga menegaskan komitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Bengkulu Herwan Antoni bersama Asisten I Khairil Anwar dan Kepala BKD Rusmayadi menyampaikan klarifikasi tersebut di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3). Mereka memanggil seluruh pihak yang tercantum dalam pemberitaan untuk memberikan keterangan.

“Seluruh pejabat terkait sudah kami panggil, mulai dari Kepala Biro hingga ASN yang disebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pihak yang mengakui maupun mengetahui dugaan tersebut,” ujar Herwan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Gaspol Kampung Nelayan Merah Putih, Siapkan Rp118 Miliar

Pemprov mencatat seluruh hasil klarifikasi dalam berita acara resmi. Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN). Pemprov meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu menyiapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk memenuhi target belanja pegawai di bawah 30 persen pada 2027 sesuai regulasi.

Pemprov menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi, hingga penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemprov juga menjalankan simulasi berbagai skenario kebijakan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Minta Pemkot Kaji Ulang Formasi CPNS, Fokus Tenaga Kesehatan

Pemprov turut mendorong peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi penggunaan energi. Langkah ini mencakup pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh ASN.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan meningkatkan kinerja aparatur. Pemprov juga ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal. Selain itu, pemerintah membuka ruang evaluasi dan pengawasan berkelanjutan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru