BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/4). Wakil Gubernur Mian memimpin rapat yang membahas percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, termasuk rencana peralihan sejumlah aset milik Pemprov.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Bengkulu menyetujui secara prinsip usulan pengalihan status aset di Bengkulu Utara. Pemerintah daerah menargetkan proses administrasi segera rampung dalam waktu dekat.
“Ini sudah kami setujui sebagai direktif segera. Saat ini masih tahap administrasi, namun satu hingga dua hari ke depan kami akan terbitkan surat resmi,” kata Mian.
Pemprov mengusulkan sejumlah aset untuk mendukung program tersebut, antara lain Tempat Pelelangan Ikan Air Napal, eks Gedung Dinas Kehutanan, Gedung UPP Karet, Balai Benih Ikan, serta lahan di dua titik. Pemerintah menargetkan langkah ini dapat mengoptimalkan layanan publik sekaligus memperkuat kawasan pesisir berbasis ekonomi nelayan.
Mian juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan sinkronisasi data sebelum proses pengalihan berjalan. Ia menekankan langkah itu penting agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Selain pengalihan aset, Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp118 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Bengkulu Utara tahun ini. Dana tersebut akan membiayai pembangunan enam ruas jalan dan satu jembatan strategis guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









