BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu memperluas jangkauan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini menargetkan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini belum banyak terlindungi jaminan sosial.

Kolaborasi tersebut mengemuka dalam diskusi di Palm Ola Hotel Bengkulu, Rabu (3/6). Pertemuan itu mempertemukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Darmawan Basuki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, serta sejumlah insan pers dari berbagai media lokal.

Sejak awal diskusi, BPJS Ketenagakerjaan menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan pekerja mandiri di wilayah Bengkulu. Kondisi ini mendorong lembaga tersebut memperkuat edukasi publik agar pekerja informal memahami hak perlindungan dasar ketika bekerja di lapangan.

Dorong Perlindungan untuk Pekerja Sektor Informal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk menjangkau seluruh pekerja, termasuk mereka yang tidak memiliki hubungan kerja formal.

“Pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, maupun pekerja mandiri lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri. Saat ini terdapat beberapa program yang dapat diikuti sesuai kebutuhan peserta,” ujarnya, Kamis (04/6/2026)

Ferama menjelaskan bahwa banyak pekerja sektor informal masih memandang perlindungan sosial sebagai kebutuhan sekunder. Padahal, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, baik saat bekerja di darat maupun di laut, di ladang, maupun di area konstruksi.

Baca Juga :  Rupiah Tergelincir, Dolar AS Tembus Rp17.172 di Awal Perdagangan 20 April 2026

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Agen ini bergerak langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, pendaftaran, hingga pendampingan peserta.

Manfaat Perlindungan dengan Iuran Terjangkau

Lebih lanjut, Ferama memaparkan bahwa program ini memberikan manfaat perlindungan yang cukup luas. Peserta dapat menerima santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat bisa mengikuti program ini dengan iuran mulai dari Rp8.400 per bulan. Skema tersebut membuat pekerja mandiri dapat mengakses perlindungan sosial tanpa beban biaya yang besar.

“Kami masih melihat banyak pekerja sektor informal belum memahami manfaat program ini. Karena itu, kami terus memperkuat sosialisasi melalui berbagai pihak, termasuk media dan pemerintah daerah,” kata Ferama.

Media dan Pemerintah Daerah Perkuat Edukasi Publik

Sementara itu, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, Tedi Suryadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Menurut Tedi, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat. Ia menilai sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan media dapat mempercepat perluasan kepesertaan di sektor informal.

Baca Juga :  Ini 21 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi publikasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui program, tetapi juga terdorong untuk mendaftar dan aktif sebagai peserta.

Tantangan dan Harapan ke Depan

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mengakui masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran pekerja mandiri. Faktor utama meliputi minimnya literasi jaminan sosial dan anggapan bahwa perlindungan hanya dibutuhkan oleh pekerja formal.

Namun demikian, kolaborasi dengan Media Center dan dukungan pemerintah daerah membuka peluang lebih besar untuk memperluas jangkauan informasi. BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat kepesertaan BPU terus meningkat dalam waktu dekat.

FAQ

1. Siapa saja yang bisa ikut program BPU BPJS Ketenagakerjaan?

Program ini menyasar pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja mandiri lainnya.

2. Berapa iuran minimal BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri?

Iuran mulai dari Rp8.400 per bulan sesuai program yang dipilih.

3. Apa saja manfaat yang didapat peserta?

Peserta memperoleh santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa anak.

4. Mengapa perlu sosialisasi lebih luas?

Karena masih banyak pekerja informal belum memahami manfaat perlindungan jaminan sosial.

5. Siapa yang membantu sosialisasi di lapangan?

BPJS Ketenagakerjaan melibatkan agen PERISAI dan bekerja sama dengan media serta pemerintah daerah.

Penulis : Al Amsori

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya
ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan
Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak
Terbongkar! Modus Pecah Banyak PT dan CV Bikin Aturan Pajak UMKM Berubah Total
Harga Sawit Riau Anjlok, Petani Kehilangan Rp437 per Kg
Danantara Pecah Pakem, Aturan Baru Beri Jalan Bentuk Banyak Holding BUMN Sekaligus
Pegadaian Tancap Gas di Timor Leste, 2 Bulan Operasi Langsung Cetak Ratusan Transaksi Gadai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:00 WIB

ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:30 WIB